Categories: Nasional

Gara-Gara Mudik Naik Heli, Ketua KPK Bakal Disidang Etik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal segera menyidangkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono menyatakan, tim humas KPK akan mengumumkan jadwal persidangan dugaan etik Firli Bahuri.

“Humas akan mengumumkan (jadwal sidang etik),” kata Harjono dikutip Riaupos.co dari Jawapos.com, Rabu (19/8/2020).

Senada dengan Harjono, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menegaskan, sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri akan digelar pekan depan. Namun, dia tidak menjelaskan sidang dugaan etik itu akan digelar terbuka untuk umum atau tidak.

“Humas akan rilis jadwal sidang etik yang akan dilakukan minggu depan,” jelas Haris.

Pernyataan Dewas KPK ini menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menagih janji Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. ICE mengingatkan agar Dewas KPK segera memutus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

“ICW beranggapan harusnya tidak ada lagi hambatan bagi Dewan Pengawas untuk segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran tersebut. Terlebih lagi tindakan Komjen Firli sudah terang benderang bertentangan dengan kode etik,” ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Kurnia memandang, dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter milik swasta bertentangan dengan nilai dasar integritas yang diatur dalam Peraturan Dewan Pengawas. Terlebih, KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri acap kali mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

“Memang harus diakui bahwa dugaan pelanggaran kode etik bukan hal yang baru bagi Komjen Firli Bahuri. Sebelum menjadi Ketua KPK, ICW juga sempat melaporkan yang bersangkutan saat menjabat sebagai Deputi Penindakan karena melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara di lembaga anti rasuah itu,” cetus Kurnia.

Awal mula tersorotnya gaya hidup mewah Firli Bahuri, saat koordinator MAKI Boyamin Saiman mengadukan kepada Dewas KPK atas kejadian Firli yang menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadinya dari Palembang ke Baturaja.

“MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Menurut Boyamin, penggunaan helikopter itu diduga merupakan bentuk gaya hidup mewah. Karena perjalanan dari Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan menggunakan mobil.

Dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, mengatur bahwa insan KPK tidak boleh menunjukkan gaya hidup hedonisme.
Boyamin pun melampirkan tiga buah foto yang menunjukkan kegiatan Firli, termasuk saat Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO tersebut.

“Helikopter yang digunakan adalah jenis helimousin, karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air,” tukas Boyamin.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago