Categories: Nasional

Gara-Gara Mudik Naik Heli, Ketua KPK Bakal Disidang Etik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal segera menyidangkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono menyatakan, tim humas KPK akan mengumumkan jadwal persidangan dugaan etik Firli Bahuri.

“Humas akan mengumumkan (jadwal sidang etik),” kata Harjono dikutip Riaupos.co dari Jawapos.com, Rabu (19/8/2020).

Senada dengan Harjono, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menegaskan, sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri akan digelar pekan depan. Namun, dia tidak menjelaskan sidang dugaan etik itu akan digelar terbuka untuk umum atau tidak.

“Humas akan rilis jadwal sidang etik yang akan dilakukan minggu depan,” jelas Haris.

Pernyataan Dewas KPK ini menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menagih janji Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. ICE mengingatkan agar Dewas KPK segera memutus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

“ICW beranggapan harusnya tidak ada lagi hambatan bagi Dewan Pengawas untuk segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran tersebut. Terlebih lagi tindakan Komjen Firli sudah terang benderang bertentangan dengan kode etik,” ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Kurnia memandang, dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter milik swasta bertentangan dengan nilai dasar integritas yang diatur dalam Peraturan Dewan Pengawas. Terlebih, KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri acap kali mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

“Memang harus diakui bahwa dugaan pelanggaran kode etik bukan hal yang baru bagi Komjen Firli Bahuri. Sebelum menjadi Ketua KPK, ICW juga sempat melaporkan yang bersangkutan saat menjabat sebagai Deputi Penindakan karena melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara di lembaga anti rasuah itu,” cetus Kurnia.

Awal mula tersorotnya gaya hidup mewah Firli Bahuri, saat koordinator MAKI Boyamin Saiman mengadukan kepada Dewas KPK atas kejadian Firli yang menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadinya dari Palembang ke Baturaja.

“MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Menurut Boyamin, penggunaan helikopter itu diduga merupakan bentuk gaya hidup mewah. Karena perjalanan dari Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan menggunakan mobil.

Dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, mengatur bahwa insan KPK tidak boleh menunjukkan gaya hidup hedonisme.
Boyamin pun melampirkan tiga buah foto yang menunjukkan kegiatan Firli, termasuk saat Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO tersebut.

“Helikopter yang digunakan adalah jenis helimousin, karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air,” tukas Boyamin.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

22 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago