Categories: Nasional

Berulah Lagi, ICW Minta Setnov Dipindah ke Nusakambangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali menuai sorotan. Itu lantaran beredarnya foto eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) membawa dua ponsel di dalam Lapas Sukamiskin. Padahal, sesuai ketentuan narapidana (napi) tidak diperbolehkan membawa ponsel di lingkungan lapas.

"Itu (penggunaan ponsel di lapas) semakin memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lapas, yang diisi pelaku korupsi," kritik peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, kemarin (18/7).

ICW pun mendesak agar Setnov dipindahkan ke lapas security maximum, misalnya lapas di Nusakambangan. Desakan agar napi kasus korupsi KTP-el itu dipindah ke lapas pengamanan maksimum bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, masyarakat sipil pernah mengusulkan langkah serupa ke Kemenkum HAM bersamaan dengan beredarnya foto Setnov ‘pelesiran’ di luar lapas pada 2019 lalu.

"Jadi pelanggaran (tata tertib di lapas) ini (yang dilakukan Setnov) bukan kali pertama terjadi," papar Kurnia.

Kurnia menambahkan Kemenkum HAM juga harus melakukan audit terhadap seluruh instrumen pengawasan di dalam Lapas Sukamiskin. Upaya itu perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi agar kejadian tersebut tidak terus berulang.

"Mungkin bisa dipertimbangkan menghubungkan CCTV di Lapas Sukamiskin ke kantor penegak hukum, entah itu kepolisian, kejaksaan, atau KPK," imbuhnya.

Kepala Bagian (Kabag ) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti menyebut bahwa foto Setnov yang beredar itu diambil pada waktu Iduladha tahun lalu. Selain Setnov, dalam foto itu juga terlihat mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan beberapa tahanan lain.

"Jadi itu bukan foto (tahun) sekarang," ujar Rika saat dikonfirmasi Jawa Pos (JPG).

Rika menyebut pengetatan dan razia di dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan) akan semakin ditingkatkan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa lapas dan rutan steril dari ponsel dan narkoba.

"Sterilisasi terhadap barang-barang yang dilarang masuk juga sudah bekerja sama dengan jajaran Polri untuk melakukan razia rutin agar lapas dan rutan steril dari barang-barang terlarang dan narkoba," terangnya.(tyo/jpg)

 

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

21 menit ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

1 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

1 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

2 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

2 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

3 jam ago