Categories: Nasional

BIN Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, Langsung ke Presiden

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Dalam aturan tersebut yang paling mencolok adalah, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukan.

“Dengan terbitnya Perpres 73/2020 tentang Kemenkopolhukam, BIN tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam,” kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/7/2020).

Wawan menuturkan, Perpres tersebut menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke presiden. Sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien.

“Serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri,” ucap Wawan.

Wawan menyebut, dinamika politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di dalam maupun luar negeri demikian tinggi. Sehingga perlu penanganan secara ekstra dengan pola yang tidak linier.

“Presiden adalah klien tunggal sehingga penyampaian informasi dilakukan harus dilakukan secara langsung. Distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah presiden,” cetusnya.

Wawan pun berujar, hal ini sesuai dengan UU Intelijen Nomor 17 Tahun 2011 dan visi misi BIN, dimana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi. Sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh presiden.

Kendati demimian, Wawan memastikan koordinasi BIN dengan kementrian/lembaga lainnya tetap bisa dilakukan, demikian juga dengan Kemenko Polhukam. Sebab, BIN merupakan Ketua Komite Intelijen Pusat (Kominpus), semua lembaga intelijen di Indonesia berada di bawah koordinasi BIN.

“Rapat Kominpus selain melibatkan lembaga intelijen di kementrian/lembaga lain, juga melibatkan kementrian/lembaga terkait yang tidak memiliki unit intelijen,” tukasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

44 menit ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

1 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

4 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

6 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

7 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

10 jam ago