JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Dalam aturan tersebut yang paling mencolok adalah, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukan.
“Dengan terbitnya Perpres 73/2020 tentang Kemenkopolhukam, BIN tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam,” kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/7/2020).
Wawan menuturkan, Perpres tersebut menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke presiden. Sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien.
“Serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri,” ucap Wawan.
Wawan menyebut, dinamika politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di dalam maupun luar negeri demikian tinggi. Sehingga perlu penanganan secara ekstra dengan pola yang tidak linier.
“Presiden adalah klien tunggal sehingga penyampaian informasi dilakukan harus dilakukan secara langsung. Distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah presiden,” cetusnya.
Wawan pun berujar, hal ini sesuai dengan UU Intelijen Nomor 17 Tahun 2011 dan visi misi BIN, dimana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi. Sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh presiden.
Kendati demimian, Wawan memastikan koordinasi BIN dengan kementrian/lembaga lainnya tetap bisa dilakukan, demikian juga dengan Kemenko Polhukam. Sebab, BIN merupakan Ketua Komite Intelijen Pusat (Kominpus), semua lembaga intelijen di Indonesia berada di bawah koordinasi BIN.
“Rapat Kominpus selain melibatkan lembaga intelijen di kementrian/lembaga lain, juga melibatkan kementrian/lembaga terkait yang tidak memiliki unit intelijen,” tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun
Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…