nopol-kendaraan-pelat-putih-mulai-dipakai-juni-2022
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih. Program ini ditargetkan bisa mulai direalisasikan pada Juni 2022 mendatang.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, proses lelang pengadaan pelat putih sudah selesai dilaksanakan. Sehingga Polri berharap program ini segera dijalankan.
"Semoga secepetnya ini. Bisa bulan Juni? Bisa. Pokoknya tahun ini pelat putih," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (18/5).
Yusri menjelaskan, pemberlakuan pelat putih akan dilaksanakan secara bertahap. Diutamakan untuk kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak 5 tahunan. Kemudian untuk kendaraan baru. "Belum semuanya, baru yang kendaraan ganti pelat yang 5 tahunan, sama kendaraan yang baru. Jadi bertahap ini yang pelat putih," jelasnya.
Sedangkan untuk kendaraan yang saat ini masih menggunakan pelat hitam, lalu belum memasuki waktu pembayaran pajak 5 tahunan, tak perlu mengganti pelat ke warna putih. Pelat hitamnya masih berlaku sampai dengan masa berlakunya habis.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memastikan, program pelat putih dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. "Enggak ada prioritas wilayah," ujar Yusri.(jpg)
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…