penyekatan-fokus-di-perbatasan
(RIAUPOS.CO) – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Siak, difokuskan di perbatasan, terutama di Kecamatan Tualang, Kandis dan Minas. Meski demikian, 11 kecamatan lainnya tetap menjadi atensi termasuk di Kota Siak sebagai ibu kota kabupaten.
Dikatakan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, salah satu kecamatan berpenduduk paling banyak adalah Kecamatan Tualang. Sementara Kecamatan Minas dan Kandis merupakan wilayah lintasan, sehingga menjadi perhatian penuh, terutama bagi tim yang bertugas di pos cek poin.
“Kami ingin masyarakat terbebas dari Covid-19, camat dan penghulu kami minta melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara intensif,” ungkap bupati.
Hal yang terpenting adalah tetap menjaga jarak, gunakan masker, jangan keluar rumah jika tidak penting dan hindari berada di keramaian atau berkumpul.
Terkait bantuan sosial untuk masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19, Bupati menyebutkan terus berlangsung. Bupati yakin sebelum Idulfitri semuanya sudah tersalur.
“Saya ingin tidak ada masyarakat yang berhak sampai terlewatkan. Saya terus mengingatkan kepada camat dan penghulu tentang hal itu,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan dalam situasi seperti ini, warga membatasi keluar rumah sampai pukul 21.00 WIB. Dan setiap Sabtu malam dia bersama Kapolres akan berkeliling memantau situasi sejumlah kecamatan.
“Saya berharap tidak ada lagi warga yang kumpul kumpul atau remaja yang berkeliaran tengah malam, terutama Sabtu malam,” ungkapnya.
Sampai sejauh ini, situasi di Siak bisa dikatakan baik baik saja. Alfedri berharap akan terus seperti itu. Hal itu terjadi karena tingginya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol Covid-19.(adv)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…