Categories: Nasional

ICW: Rata-rata Koruptor Indonesia Hanya Dihukum 31 Bulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, hukuman yang diberikan terhadap pelaku korupsi belum memberikan efek jera. Sepanjang 2019 saja rata-rata hukuman yang dijatuhkan Pengadilan terhadap koruptor hanya 2 tahun 7 bulan pidana penjara.

Bahkan, ada 54 terdakwa korupsi yang divonis bebas dan lepas oleh Pengadilan, termasuk mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung yang menjadi terdakwa perkara korupsi SKL BLBI dan Sofyan Basir mantan Dirut PT PLN yang menjadi terdakwa terkait suap proyek PLTU Riau-1.

"Jika putusan Pengadilan masih menghukum ringan pelaku korupsi maka sudah barang tentu pemberian efek jera tidak pernah akan terealisasi dengan baik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Ahad (19/4).

ICW, lanjut Kurnia, mengkategorikan hukuman 0 hingga empat tahun sebagai vonis ringan, lebih dari empat tahun hingga 10 tahun vonis sedang dan hukuman lebih dari 10 tahun sebagai vonis berat.

Menurutnya, dari pemantauan yang dilakukan ICW, sepanjang 2019 terdapat 1.019 perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan seluruh tingkatan dengan 1.125 terdakwa. Jumlah tersebut sebanyak 842 terdakwa korupsi divonis ringan oleh Pengadilan di berbagai tingkatan atau 82,2 persen dari seluruh terdakwa yang disidangkan.

Bahkan, angka tersebut cukup meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 79 persen. Hanya sekitar 173 terdakwa yang divonis sedang atau 16,9 persen dan sembilan terdakwa yang divonis berat atau hanya 0,8 persen dari seluruh terdakwa. Selain itu, terdapat 41 terdakwa yang divonis bebas dan 13 terdakwa yang divonis lepas.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

24 menit ago

Menang Telak 52-6 Atas SMAN 6, Tim Putri SMAN 5 Pekanbaru Tembus Fantastic Four DBL 2026

Tim basket putri SMAN 5 Pekanbaru memastikan tiket Fantastic Four Honda DBL with Kopi Good…

1 jam ago

Polda Riau Razia Tempat Hiburan Malam, 63 Orang Positif Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau merazia MP Club Pekanbaru dan…

2 jam ago

Lestarikan Budaya Melayu, BRK Syariah Salurkan CSR Pembangunan Tugu Tanjak Tok Beruas di UNRI

PT Bank Riau Kepri Syariah menyalurkan dana CSR untuk pembangunan Tugu Tanjak Tok Beruas di…

2 jam ago

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

1 hari ago

Pemkab Kepulauan Meranti Lelang Aset Daerah Senilai Rp1,91 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti melalui BPKAD kembali melelang barang milik daerah (BMD) senilai Rp1,91 miliar secara…

1 hari ago