Categories: Nasional

Pernikahan Vicky Prasetyo-Kalina Ocktaranny Batal Digelar 21 Februari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Vicky Prasetyo dan Kalina Oktaranny seharusnya menggelar pernikahan pada Ahad (21/2) mendatang setelah sudah melakukan sejumlah persiapan sebelumnya. Namun, melalui postingan Instagram terbaru, Kalina menyampaikan pernikahannya batal digelar pada tanggal tersebut.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin memberitahukan, tanggal 21 Februai 2021 tidak ada pernikahan antara saya dan mas Vicky, dikarenakan ada satu dan lain hal," tulis Kalina sambil memposting foto dirinya dengan posisi kedua tangan diangkat laiknyai berdoa.

Terkait batalnya pernikahan dengan Vicky Prasetyo, mantan istri Deddy Corbuzier itu meminta maaf kepada semua pihak yang telah ikut mempersiapkan pernikahan.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk semua pihak yang terkait. Vendor, sahabat, dan keluarga besar. Dan saya juga minta maaf untuk semuanya," lanjutnya.

Kalina menyatakan bahwa dirinya belum siap menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi hingga tanggal pernikahan yang sudah ditentukan sejak tahun lalu harus batal terlaksana. "Saat ini saya belum bisa menjelaskan kenapa dan mengapanya. Terima kasih," tutupnya.

JawaPos.com sempat menghubungi Kalina terkait batalnya pernikahan dengan Vicky Prasetyo pada 21 Februari mendatang. JawaPos.com juga sempat melayangkan pesan singkat, namun sampai berita ini dimuat belum mendapat respons.

Tidak jelas apakah batalnya pernikahan pada 21 Februari mendatang hanya ditunda atau pernikahan Kalina-Vicky benar-benar batal seperti yang sempat terjadi pada pasangan Ayu Ting Ting-Adit Jayusman.

Seperti diketahui, bahwa Vicky Prasetyo dan Kalina sudah melakukan foto prewedding pada tahun lalu dengan mengusung beberapa konsep. Pasangan ini juga telah melakukan lamaran yang dilaksanakan pada Ahad (24/1) di kediaman Vicky di bilangan Bekasi, Jawa Barat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

21 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

21 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

21 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

21 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago