tetap-ketua-kpk-firli-bahuri-dimutasi-di-polri
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat tinggi (Pati) Polri yang memasuki masa pensiun.
Salah satu yang terkena mutasi adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Filri Bahuri. Dia dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri untuk pensiun.
Saat dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen rotasi tersebut. Mutasi Firli tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.
"Ya benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12).
Meskipun Firli Bahuri dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, namun dia tetap menjadi Ketua KPK. Pasalnya masa jabatan Firli akan habis pada 2023 mendatang.
Berikutnya yang dimutasi adalah Komjen Pol Sutanto yang mendapat penugasan pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia dimutasi sebagai pati Baintelkam Polri dalam rangka pensiun.
Kemudian, Irjen Pol Komarul Zaman yang dimutasi sebagai pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Dia tengah mendapat penugasan di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Lalu, Brigjen Jacobes Alexsander Timisela yang mendapat penugasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia dimutasi sebagai pati Bareskrim Polri.
Dalam surat telegram itu total 94 anggota dimutasi. Surat telegram ditandatangani Asisten SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri pada Jumat, 17 Desember 2021.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…
DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.
Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…
Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…
Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…