Site icon Riau Pos

Pemkab Inhu Terima Dua Penghargaan Sekaligus dari BPKP

Kepala Inspektorat Boyke David Elman Sitinjak SE MSi melihatkan dua penghargaan yang diterima dari BPKP.

(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meraih dua penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat tentang penyelenggaraan keuangan daerah tahun 2019. Di mana penghargaan tersebut setelah melalui proses penilaian yang dilakukan selektif oleh BPKP terhadap penyelenggaraan keuangan daerah.

Dua penghargaan itu masing-masing atas prestasi dalam pencapaian maturitas penyelanggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) level tiga dan presatasi dalam pencapaian kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP) level tiga.

Kabupaten Inhu salah satu kabupaten/kota di Provinsi Riau yang sekaligus menerima dua pernghargaan level tiga. Selain Kabupaten Inhu, penghargaan yang sama juga diterima oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Inhil. “Di Provinsi Riau hanya tiga kabupaten/kota yang menerima dua pernghargaan level tiga sekaligus,” ujar Kepala Inspektorat Boyke David Elman Sitinjak SE MSi, Selasa (17/12).

Menurutnya, penghargaan atas prestasi dalam pencapaian maturitas penyelanggaraan SPIP level tiga tersebut yakni Pemerintah Kabupaten Inhu telah berhasil mengendalikan keuangan intern yang sudah sesuai standar serta terimplementasi dengan baik. Ini semua terwujudkan berkad kemauan dan keinginan semua pihak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.

Hal ini juga sebagai tindak lanjut dalam penerapannya yang sudah mengacu kepada SOP dan ketentuan penyelenggaraan keuangan atau untuk level satu. Selanjutnya, sebagai tindak lanjut yang disosialisasi kepada semua pihak tentang pengelolaan keuangan atau untuk level dua. “Makanya di level tiga ini merupakan implementasi atas pelaksanaan apa yang menjadi sasaran di level satu dan level dua,” ungkapnya.

Untuk presatasi dalam pencapaian kapabilitas APIP level tiga sambungnya, merupakan kemampuan institusi Inspektorat melakukan dua tugas. Diantara dua tugas pokok yang harus dilakukan Inspektorat berkaitan dengan APIP tersebut diantaranya konsultasi dan pembinaan atas pengajuan laporan keuangan atau audit.

Penghargaan masing-masing level dari BPKP yang diterima Pemerintah Kabupaten Inhu mulai dari tahun 2016 lalu yakni level satu. Kemudian level dua, diterima pada tahun 2017 dan tahun 2018. Selanjutnya level tiga diterima pada tahun 2019.

Ke depan harapnya, apa yang sudah dicapai saat ini hendaknya dapat dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Inhu secara umum atas apa yang sudah dilakukan saat ini. Hal ini juga sesuai dengan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kemudian untuk tahun 2020 mendatang, tentunya penghargaan yang diharapkan sudah dapat mencapai level empat yang lebih mengarah kepada pelaksanaan audit, investigasi atas permasalahan-permasalahan yang mencuat. Bahkan untuk mencapai hal tersebut perlu adanya kemauan dan keinginan bersama.

Lebih jauh disampaikannya, penghargaan yang diterima kali ini bukan akhir dari segalanya dan perlu dipertahankan serta jangan korupsi, agar level empat dapat tercapai. “Apa yang diraih hari ini tentunya atas instruksi pimpinan dalam hal ini bapak Bupati Inhu H Yopi Arianto SE. Sehingga dua penghargaan tersebut dapat diterima dari BPKP akhir November 2019 lalu,” terangnya.(adv)

 

Exit mobile version