Categories: Nasional

Udara Berbahaya, SMA di Dumai Nekat Mulai Belajar

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kualitas udara di Dumai masih di level berbahaya. Bahkan berdasarkan laporan DLHK Kota Dumai Indeks Kualitas udara, Rabu (18/9) pada  pukul 07.00  pada level >500 PSI (695 Pm10 / 698 Pm2,5), namun anehnya sekolah tingkat SMA di Dumai sudah memulai aktivitas belajar mengajar.

Salah satunya SMAN 2 Dumai Jalan Putri Tujuh. Para peserta didik di sekolah tersebut sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar.  

"Ini merupakan hasil kesepakatan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (k3S) se-Kota Dumai tingkat SMA yang melakukan rapat, pada Selasa (17/9) di sepakati pada Rabu (18/9) aktivitas belajar mengajar kembali dilaksanakan," ujar Kepala SMAN 2 Dumai, Yulizar, Rabu (18/9).

Ia mengatakan, rapat tersebut sudah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Disdik Riau Wilayah Dumai. "Kita menimbang banyak ketertinggalan pelajaran peserta didik, karena sudah libur hampir 10 hari," ujarnya.

Ia mengatakan, namun jam masuk dan jam kepulangan diatur dan tidak seperti biasanya. "Masuk pukul 09.00 WIB, pulang pada pukul 13.30 WIB," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia mengatakan, untuk jam pelajaran satu mata pelajaran juga dipersingkat dari 45 menit jadi 25 menit. 

"Selain itu, peserta didik juga hanya diberi waktu istirahat 15 menit, tidak boleh beraktivitas di luar ruangan," ujarnya.

Ketika ditanyakan, apakah dirinya menerima laporan terkait dengan ISPU di Dumai? Yulizar mengaku mengetahui udara berada di level berbahaya. "Ini kesepakatan antar kepala sekolah," ujarnya.

Apakah keputusan tersebut melibatkan orang tua atau wali murid? Yulizar mengaku tidak melakukan hal tersebut. "Tapi jika tidak memungkinkan, akan kami pulangkan para peserta didik," sebutnya.

Sudah kembali beraktivitas belajar mengajar di tingkat SMA di Kota Dumai juga di akui oleh Kepala Cabang Disdik Riau Wilayah Dumai, Basrial. Ia mengatakan, K3S se-Kota Dumai sudah berkoordinasi dengan pihaknya. 

"Memang mempertimbangkan ketertinggalan pelajaran, apalagi peserta didik sudah mendekati ujian mid semester," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah tidak bertentangan dengan surat edaran Disdik Riau yang di keluarkan pada 9 September 2019? Pasalnya di surat edaran tersebut menerangkan jika ISPU berada di level berbahaya, wajib untuk meliburkan total kegiatan belajar mengajar. Terkait itu, ia  mengatakan sudah berkoordinasi dan direstui Disdik Riau. "Jadi tidak bertentangan, memang diakui udara di Dumai masih berbahaya," tutupnya.

Laporan: Hasanal Bulkiah/Dumai

Editor: wws

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago