Bus Parkir di Lapangan Sepakbola
‘’Ya, kami tidak tahu persis armada bus yang jumlahnya bisa sampai belasan unit ini. Setiap hari dari pagi hingga malam mangkal di lapangan sepakbola. Sungguh, penampakan ini merusak keindahan kota. Apalagi ini kan tempat umum, tempat warga ngumpul dan berolahraga. Tapi sudah beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan berat tersebut,’’ terang Tardi (39) salah seorang warga Pangkalankerinci kepada Riau Pos, Rabu (17/7).
Mestinya, lanjut pria pencinta olahraga sepakbola ini, armada bus yang diketahui untuk angkutan karyawan perusahaan ini, tidak di parkir di areal terbuka, apalagi fasilitas umum bagi publik. Tentunya warga berharap agar para pengusaha pemilik bus tersebut dapat memiliki lahan tempat parkir atau pool kendaraan. Sehingga tidak menggunakan fasilitas umum, aset daerah serta bahu jalan lintas umum menjadi tempat parkir yang tentunya melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
‘’Untuk itu, maka kami sebagai warga berharap agar bus-bus yang ada di lapangan sepakbola ini tidak lagi di kandangkan di tempat umum. Kami meminta agar instansi terkait yakni Dishub dapat segera menertibkan armada bus ini dari lapangan sepakbola Pangkalankerinci. Pasalnya, selain dimanfaatkan untuk olahraga dan tempat rekreasi warga, lapangan itu juga kan sering digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan umum seperti pelaksanaan pengibaran bendera 17 Agustus,’’ ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin MSi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk segera melakukan penertiban bus tersebut. Pasalnya, sarana publik tersebut memang bukan tempat parkir umum, apalagi kendaraan besar yang bisa menyebabkan lapangan tersebut rusak.
‘’Jadi, kami akan turunkan tim untuk menertibkan bus ini. Namun demikian, untuk tahap awal akan kami lakukan upaya persuasif agar para pengemudi tersebut tidak kembali memarkirkan kendaraannya di lapangan tersebut. Jika masih membandel, tentunya sanksi tegas akan kami berikan agar dapat memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan besar tersebut,’’ tuturnya.(amn)
Editor: Eko Faizin
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…