Categories: Nasional

Mendagri Tegur Wali Kota Tangerang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat ingin segera menyelesaikan konflik antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kota Tangerang. Mengingat konflik yang dilakukan di hadapan publik itu dinilai tidak elok. Rencananya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah akan ke Jakarta, siang ini.

“Akan kami undang, besok siang (hari ini, red)” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin (17/7).

Tjahjo menuturkan, yang terjadi antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang hanyalah miskomunikasi. Di mana kedua belah pihak belum melakukan klarifikasi. Namun, walikota justru mengambil tindakan gegabah dengan mematikan fasilitas publik di kawasan komplek perkantoran Kemenkumham di Tangerang.

Oleh karenanya, sebagai tugas pembinaan, pemerintah merasa perlu menjalankan fungsi pembinaan. Untuk itu, bukan hanya Walikota Tangerang, pihaknya juga akan memanggil Gubernur Banteng Wahidin Halim. “Kami juga akan memanggil gubernur. Supaya ikut memberikan pembinaan,” imbuhnya

Tjahjo menjelaskan, kebijakan wali kota menyetop fasilitas seperti listrik, air, drainase, hingga kebersihan tidak dibenarkan. Sebab, jika itu dilakukan, yang notabene tidak punya salah justru menjadi korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat musyawarah antara Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Gubernur Banten Wahidin Halim dengan Kemendagri akan digelar di Gedung A Kemendagri, Jakarta. Rencananya, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo akan memimpin langsung rapat tersebut.

Untuk diketahui, kasus itu bermula dari saat Yasonna menyentil Pemkot Tangerang saat meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Menurutnya, Pemkot mencari gara-gara karena tidak menerbitkan izin mendirikan bangunan.

Tak terima, Pemkot Tangerang melalui surat perintah Nomor 593/2341-Bag.Hukum/2018 yang ditandatangani 10 Juli 2019 oleh Arief menghentikan layanan umum pengangkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di permukiman penduduk yang berada di atas lahan Kemenkum HAM.(jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…

4 jam ago

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

2 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

2 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago