Muhammad Mursi - internet
KAIRO (RIAUPOS.CO) — Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi dilaporkan meninggal dunia usai menjalani persidangan, Senin (17/6) di Kairo. Dilansir dari Al Jazeera yang mengutip tayangan TV milik pemerintah Mesir, Mursi sempat pingsan sebelum dinyatakan meninggal dunia di pengadilan kriminal Kairo. Mursi disebutkan sempat menjalani sidang seperti biasa. Mursi pingsan sesaat setelah berbicara di hadapan para hakim.
’’Dia bicara selama 20 menit dengan penuh semangat lalu pingsan. Dia kemudian dibawa ke ruamah sakit dan meninggal,’’ ujar sumber di pengadilan.
Mursi meninggal pada usia 67 tahun disaat harus menghadapi serangkaian sidang. Al Jazeera menyebutkan kalau Mursi bersama 23 orang lainnya disidang atas tuduhan berkolaborasi dengan Hamas. Saat pingsan, hakim sempat memutuskan agar persidangan ditunda dan dilanjutkan esoknya.
Untuk informasi, Mursi sebenarnya menjadi Presiden Mesir yang sah pada 2011. Itu adalah pemilu demokratis setelah revolusi Mesir. Namun, dia hanya menjabat setahun dari masa jabatan seharusnya yakni empat tahun.(jpg)
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…