Categories: Nasional

Saat Perkara Berjalan, Dewi Arsanty Bukanlah Ketua Komnas PA Riau

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau Benny F Gunawan SH menyampaikan bahwa Dewi Arsanty memang benar saat ini menjabat sebagai Ketua Komnas PA Riau. Dalam perkara pencemaran nama baik Irwasda Polda Riau Kombes Pol MZ Muttaqien, Dewi telah divonis hakim pada Pengadilan Negeri Siak.

“Selama dia menjabat Ketua Komnas PA tidak pernah dia membahas permasalahan pribadinya ke dalam organisasi,” jelas Benny F Gunawan.

Pada saat perkara ini sedang berjalan, Dewi Arsanty bukanlah ketua Komnas PA Riau. Lebih jauh dikatakan Benny, tidak ada korelasi atau hubungan antara perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Dewi Arsanty dengan Komnas PA Riau secara kelembagaan atau institusi.

“Atas pemberitaan yang masif tersebut, Komnas PA Riau sangat dirugikan, dengan framing seolah olah Komnas PA Riau adalah Dewi Arsanty,” jelasnya.

Perlu pelurusan yang sesuai dengan kenyataan, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap Komnas PA Riau.

“Dengan pelurusan, kami bisa bekerja dengan baik membantu persoalaan kasus terhadap anak-anak di Provinsi Riau,” katanya.

Sementara pada berita sebelumnya, Kajari Siak Dharmabella Tymbazs melalui Kasi Pidum Senopati yang akrab disapa Seno, mengatakan terpidana Dewi Arsanty divonsi satu tahun dalam perkara pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Irwasda Polda Riau Kombes Pol MZ Muttaqien.

Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Siak Nomor:272/Pid.B/2021/PN Siak tanggal 11 Januari 2022. Sesuai amar putusan, terpidana divonis satu tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dalam pasal 311 ayat (1) pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami telah beberapa kali memanggilnya untuk hadir ke Kantor Kejari Siak. Namun, terpidana selalu mangkir. Makanya kami intai selama lima hari di kediamannya,” jelas Senopati.

Bahkan pihaknya pernah menjemputnya ke salah satu rumah sakit di Pekanbaru. Ternyata ketika didatangi dia sudah tidak ada di rumah sakit tersebut.

“Makanya kami melakukan pengintaian, karena terpidana selalu mangkir,” ucap Senopati.

Laporan: Monang Lubis (Siak)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

7 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

8 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

8 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

11 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

11 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

1 hari ago