Categories: Nasional

Saat Perkara Berjalan, Dewi Arsanty Bukanlah Ketua Komnas PA Riau

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau Benny F Gunawan SH menyampaikan bahwa Dewi Arsanty memang benar saat ini menjabat sebagai Ketua Komnas PA Riau. Dalam perkara pencemaran nama baik Irwasda Polda Riau Kombes Pol MZ Muttaqien, Dewi telah divonis hakim pada Pengadilan Negeri Siak.

“Selama dia menjabat Ketua Komnas PA tidak pernah dia membahas permasalahan pribadinya ke dalam organisasi,” jelas Benny F Gunawan.

Pada saat perkara ini sedang berjalan, Dewi Arsanty bukanlah ketua Komnas PA Riau. Lebih jauh dikatakan Benny, tidak ada korelasi atau hubungan antara perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Dewi Arsanty dengan Komnas PA Riau secara kelembagaan atau institusi.

“Atas pemberitaan yang masif tersebut, Komnas PA Riau sangat dirugikan, dengan framing seolah olah Komnas PA Riau adalah Dewi Arsanty,” jelasnya.

Perlu pelurusan yang sesuai dengan kenyataan, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap Komnas PA Riau.

“Dengan pelurusan, kami bisa bekerja dengan baik membantu persoalaan kasus terhadap anak-anak di Provinsi Riau,” katanya.

Sementara pada berita sebelumnya, Kajari Siak Dharmabella Tymbazs melalui Kasi Pidum Senopati yang akrab disapa Seno, mengatakan terpidana Dewi Arsanty divonsi satu tahun dalam perkara pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Irwasda Polda Riau Kombes Pol MZ Muttaqien.

Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Siak Nomor:272/Pid.B/2021/PN Siak tanggal 11 Januari 2022. Sesuai amar putusan, terpidana divonis satu tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dalam pasal 311 ayat (1) pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami telah beberapa kali memanggilnya untuk hadir ke Kantor Kejari Siak. Namun, terpidana selalu mangkir. Makanya kami intai selama lima hari di kediamannya,” jelas Senopati.

Bahkan pihaknya pernah menjemputnya ke salah satu rumah sakit di Pekanbaru. Ternyata ketika didatangi dia sudah tidak ada di rumah sakit tersebut.

“Makanya kami melakukan pengintaian, karena terpidana selalu mangkir,” ucap Senopati.

Laporan: Monang Lubis (Siak)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

1 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

1 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

2 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

2 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

2 jam ago

Kualitas Udara Jadi Perhatian, Pemko Pekanbaru Terapkan Sekolah PJJ Dua Hari

Pemko Pekanbaru menerapkan PJJ dua hari setelah PM2,5 mencapai 199,23 µg/m³ dan kasus ISPA meningkat,…

2 jam ago