Categories: Nasional

ICW Sebut Tren Penindakan Korupsi Menurun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa dalam tiga tahun terakhir terjadi penurunan penanganan perkara tindak pidana korupsi. Hal ini dilihat dari penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK, Kejaksaan dan Polri.

Peneliti ICW Wana Alamsyah menjelaskan, pada 2017 terdapat 576 kasus, pada tahun 2018 pun jumlahnya menurun, hanya ada 454 kasus yang diselidiki oleh penegak hukum. Sementara pada 2019 hanya ada 271 kasus yang berhasil diungkap.

"Pemerintah dan Lembaga pemberantasan korupsi perlu merumuskan strategi pencegahan praktik suap dengan memperkuat sistem integritas badan publik, salah satunya melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)," kata Wana di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Wana menuturkan, penurunan itu juga terjadi bukan hanya dalam konteks penanganan kasus, namun juga dari jumlah tersangka yang ditetapkan.

Dalam kesempatan itu, Wana menyebut penegak hukum dalam hal ini KPK, Kejaksaan hingga Polri belum transparan menganai perkara tindak pidana korupsi yang ditangani. "Pertama ICW memandang proses penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum hingga saat ini belum transparan dan akuntabel," sesalnya.

Kasus penindakan korupsi yang dicatat ICW merupakan yang ditangani oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian selama 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2019. KPK tercatat menangani 62 kasus dengan 155 tersangka, Kejaksaan menangani 109 kasus dengan 216 tersangka dan Kepolisian menangani 100 kasus dengan 209 tersangka.

Bahkan, kasus korupsi bermodus suap masih dominan dengan jumlah kasus sebanyak 51 kasus dan total nilai suap mencapai Rp 169,5 miliar dan nilai pencucian uang mencapai Rp 46 miliar.

Oleh karena itu, Wana mengharapkan pemerintah harus menyikapi secara serius terkait masalah tindak pidana korupsi. Karena merupakan ancaman untuk negara. "Kejaksaan dan kepolisian juga mesti memprioritaskan penanganan tindak pidana korupsi bermodus suap," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

1 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

2 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

2 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

2 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

2 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

2 hari ago