JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, yaitu Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus.
Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya, Anies keluar pukul 19.23 WIB setelah datang pada pukul 09.44 WIB pada Selasa (17/11/2020). Ia menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam lebih.
Setelah keluar, Anies berkata dirinya mendapatkan 33 pertanyaan perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” ujar Anies di Mapolda Metro Jaya.
Anies melanjutkan, dirinya menjawab sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Kemudian dia juga tidak menambahkan atau pun mengurangi.
“Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia enggan beberkan secara detail perihal pertanyaan apa saja yang disampaikan oleh penyidik.
“Ada pun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” tutupnya.
Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melantik Irjen Pol Arman Achdiat sebagai Kapolda Riau menggantikan…
Keluarga besar Riau Pos berduka atas meninggalnya karyawan berdedikasi tinggi, Hendri Bakri, pada Jumat (2/10/2026)…
Panitia Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau menggelar Technical Meeting dan drawing peserta…
Kejari Pekanbaru menghentikan penuntutan perkara pencurian dan penadahan di Rumbai Timur melalui mekanisme restorative justice…
Merek sepeda motor QJMotor resmi hadir di Kota Pekanbaru melalui peresmian dealer 3S di Jalan…
Jabatan Kapolda Riau resmi berganti dari Irjen Pol Herry Heryawan kepada Irjen Pol Arman Achdiat…