JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, yaitu Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus.
Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya, Anies keluar pukul 19.23 WIB setelah datang pada pukul 09.44 WIB pada Selasa (17/11/2020). Ia menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam lebih.
Setelah keluar, Anies berkata dirinya mendapatkan 33 pertanyaan perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” ujar Anies di Mapolda Metro Jaya.
Anies melanjutkan, dirinya menjawab sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Kemudian dia juga tidak menambahkan atau pun mengurangi.
“Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia enggan beberkan secara detail perihal pertanyaan apa saja yang disampaikan oleh penyidik.
“Ada pun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” tutupnya.
Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Go-SoC Perawang menyiapkan 25 goweser untuk Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menargetkan jumlah peserta…
Gaji ASN Rohul Agustus 2026 ditargetkan masuk rekening Senin. Keterlambatan terjadi akibat gangguan SP2D Online…
Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 setelah ditahan Singapura 1-1. PSSI memastikan hasil tersebut…
Buaya muara berukuran besar masuk perkampungan Desa Undan, Inhil, hingga mengejar warga sebelum akhirnya berhasil…
KPK mengungkap tiga pertemuan Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni, termasuk dugaan penyerahan uang 14.000…
IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…