Categories: Nasional

Ternyata Ini Alasan BEM SI Tidak Puas dengan Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Wilayah Jabodetabek Muhammad Abdul Basit atau Abbas mengaku tidak puas atas sikap Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi terkait upaya pemberantasan korupsi.

Sebab, kata dia, Presiden Jokowi tidak kunjung memenuhi tuntutan mahasiswa. Jokowi tidak kunjung menyatakan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang KPK.

"Kami sama sekali belum puas terkait sikap Jokowi. Tidak ada tanda apa pun dari Pak Jokowi untuk mengakomodir tuntutan mahasiswa," kata Abbas ditemui usai menggelar aksi menolak UU KPK hasil revisi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).

Menurut Abbas, Perppu perlu diterbitkan Jokowi untuk menganulir UU KPK hasil revisi. Sebab, UU KPK hasil revisi dianggapnya penuh pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

"Kami tunggu komitmen Pak Jokowi untuk menyelesaikan agenda pemberantasan korupsi," ungkap dia.

Sementara itu, Koordinator BEM SI wilayah Jabodetabek Erfan Kurniawan menyebut pihaknya akan menggelar aksi lanjutan andai Jokowi tidak mengeluarkan pernyataan menerbitkan Perppu KPK.

Sesuai rencana, aksi tersebut dipusatkan di Jakarta. Seluruh mahasiswa dari berbagai daerah akan datang menolak UU KPK dan mendesak Jokowi menerbitkan Perppu.

"Nanti akan ada terpusat di Jakarta. Nanti kawan kami dari daerah berdatangan ke Jakarta," ungkap dia ditemui usai menggelar aksi menolak UU KPK hasil revisi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis ini.

Aksi lanjutan itu, kata Erfan, akan digelar setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2019.

BEM SI tidak ingin muncul isu menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI ketika aksi dihelat sebelum 20 Oktober. Sebab, hal itu berpotensi mengaburkan narasi tuntutan mahasiswa.

"Kalau kapan (aksinya), yang pasti setelah pelantikan. Jadi, tidak ada isu mahasiswa menggagalkan pelantikan Presiden," ucap dia.

Selain menolak UU KPK, kata Erfan, aksi lanjutan akan membawa isu terkait evaluasi program Nawacita milik Jokowi. Menurut dia, Jokowi masih memiliki banyak pekerjaan rumah menuntaskan program yang tertuang dalam Nawacita.

"Salah satu (yang dievaluasi) terkait dengan upaya pemberantasan korupsi. Intinya adalah Nawacita itu menguatkan semangat pemberantasan korupsi. Seharusnya kalau ini jadi prioritas, presiden membuat namanya KPK dikuatkan. Namun, ketika muncul UU KPK yang direvisi, itu justru melemahkan," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

13 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

15 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

16 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

16 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

16 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

18 jam ago