Categories: Nasional

Libur Idulfitri 2021 Bakal Dipangkas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengetatan perjalanan dan pengurangan hari libur dinilai efektif menekan angka persebaran Covid-19 di Tanah Air. Karena itu, pemerintah berencana kembali melakukan kebijakan tersebut. Salah satunya dengan mengurangi jumlah libur cuti bersama pada momen Idulfitri 2021 nanti.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo kemarin mengusulkan agar libur Idulfitri 2021 dan Tahun Baru 2022 tanpa tambahan cuti bersama.

"Kami usulkan supaya tidak ada H-5, H+5 atau H-10, H+10. Diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Tjahjo dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan virtual, kemarin (16/2).

Sebagai informasi, ketentuan libur dan cuti bersama 2021 telah ditetapkan pada 10 September 2020. Melalui SKB 3 Menteri, yang terdiri atas menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan Men PAN-RB, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, ditetapkan bahwa cuti bersama Idulfitri ditetapkan pada Rabu, 12 Mei 2021, dan Senin-Rabu, 17-19 Mei 2021. Bila dijumlahkan secara keseluruhan untuk libur dan cuti bersama Idulfitri, ada delapan hari libur.

Usul pengurangan jumlah libur itu, lanjut dia, nantinya turut dibarengi dengan instrumen sanksi bagi para aparatur sipil negara (ASN) beserta anggota TNI-Polri yang berlibur ke luar kota. Hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada ASN nakal yang sengaja melanggar aturan.

"ASN dan TNI-Polri harus menjadi contoh berdisiplin yang baik bagi masyarakat," ungkapnya.

Tjahjo menilai, pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN ke luar kota saat libur panjang telah terbukti efektif menekan angka penularan Covid-19. Terlihat saat libur panjang Imlek 12-14 Februari 2021, laju penularan kasus diklaim turun hingga 25 persen ketika kebijakan tersebut diterapkan.

Rencana pemangkasan itu turut diamini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Dia mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi jadwal cuti bersama 2021 dalam waktu dekat.

"In sya Allah minggu depan kami evaluasi. Kemungkinan akan dikurangi jadwal cuti bersamanya," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut perlu diambil sebagai upaya mengendalikan persebaran Covid-19. Di mana, setiap libur panjang, ada kecenderungan kenaikan jumlah kasus Covid-19. Meski, hal itu bukan variabel tunggal.(mia/c17/ttg/lyn/wan/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago