Categories: Nasional

Libur Idulfitri 2021 Bakal Dipangkas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengetatan perjalanan dan pengurangan hari libur dinilai efektif menekan angka persebaran Covid-19 di Tanah Air. Karena itu, pemerintah berencana kembali melakukan kebijakan tersebut. Salah satunya dengan mengurangi jumlah libur cuti bersama pada momen Idulfitri 2021 nanti.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo kemarin mengusulkan agar libur Idulfitri 2021 dan Tahun Baru 2022 tanpa tambahan cuti bersama.

"Kami usulkan supaya tidak ada H-5, H+5 atau H-10, H+10. Diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Tjahjo dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan virtual, kemarin (16/2).

Sebagai informasi, ketentuan libur dan cuti bersama 2021 telah ditetapkan pada 10 September 2020. Melalui SKB 3 Menteri, yang terdiri atas menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan Men PAN-RB, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, ditetapkan bahwa cuti bersama Idulfitri ditetapkan pada Rabu, 12 Mei 2021, dan Senin-Rabu, 17-19 Mei 2021. Bila dijumlahkan secara keseluruhan untuk libur dan cuti bersama Idulfitri, ada delapan hari libur.

Usul pengurangan jumlah libur itu, lanjut dia, nantinya turut dibarengi dengan instrumen sanksi bagi para aparatur sipil negara (ASN) beserta anggota TNI-Polri yang berlibur ke luar kota. Hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada ASN nakal yang sengaja melanggar aturan.

"ASN dan TNI-Polri harus menjadi contoh berdisiplin yang baik bagi masyarakat," ungkapnya.

Tjahjo menilai, pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN ke luar kota saat libur panjang telah terbukti efektif menekan angka penularan Covid-19. Terlihat saat libur panjang Imlek 12-14 Februari 2021, laju penularan kasus diklaim turun hingga 25 persen ketika kebijakan tersebut diterapkan.

Rencana pemangkasan itu turut diamini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Dia mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi jadwal cuti bersama 2021 dalam waktu dekat.

"In sya Allah minggu depan kami evaluasi. Kemungkinan akan dikurangi jadwal cuti bersamanya," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut perlu diambil sebagai upaya mengendalikan persebaran Covid-19. Di mana, setiap libur panjang, ada kecenderungan kenaikan jumlah kasus Covid-19. Meski, hal itu bukan variabel tunggal.(mia/c17/ttg/lyn/wan/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Jemaah Haji Kampar Kloter 05 Tiba Selamat di Makkah

Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…

5 jam ago

SMAN 2 Rengat Kokoh di Puncak Putaran Pertama Riau Pos-HSBL

Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.

8 jam ago

Pretty Blossom Resmi Ekspansi ke Pekanbaru, Ramaikan Industri Wedding

Pretty Blossom Decoration resmi hadir di Pekanbaru dan ikut meramaikan expo wedding Maison Blush di…

11 jam ago

Pemko Pekanbaru Perlebar Jalan Alternatif untuk Atasi Macet Panam

Pemko Pekanbaru memperlebar Jalan Bangau Sakti sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Panam.

11 jam ago

Pengedar Sabu di Inhil Ditangkap, Polisi Sita 14 Paket Narkotika

Polsek Concong menangkap pria diduga pengedar sabu di Inhil. Pelaku sempat membuang barang bukti saat…

11 jam ago

Kejati Riau Kembali Geledah Kantor Disdikbud Rohil Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Riau kembali menggeledah Kantor Disdikbud Rohil terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah tahun 2024.

11 jam ago