pln-up3-pekanbaru-pastikan-tiang-listrik-jpo-tobek-godang-aman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan tiang listrik yang terdapat di jembatan penyeberangan orang (JPO) Tobek Godang, Kecamatan Tampan dipastikan masih dalam jarak aman bagi masyarakat.
Hal ini dikatakan Manager PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto, Kamis (16/1). Menurutnya, PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru sangat berterima kasih atas laporan yang terjadi mengenai tiang listrik yang berada dekat dengan JPO di Tobek Godang, Panam.
Bahkan, pada hari yang sama, tim PLN melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi JPO. "Kami cek kabel milik PLN masih memiliki jarak aman yaitu kurang lebih 3 meter dari JPO," ujarnya.
Selain itu, PLN UP3 Pekanbaru juga memastikan bahwa kabel listrik tersebut aman dikarenakan telah dibungkus atau diisolasi dengan bahan sesuai standar.
"Kabel listrik PLN yang berada di tengah-tengah masyarakat telah dibungkus dengan bahan sesuai standar kelistrikan, dan bahan tersebut sangatlah sulit untuk dapat ditembus oleh aliran listrik dan apabila terkena air tidak akan tersengat listrik sehingga dapat melindungi kita dari tersengat aliran listrik yang mengalir dalam kabel," jelas Himawan.
Sebagai informasi bahwa tiang listrik tersebut terlebih dahulu berdiri sebelum adanya JPO. Namun, PLN UP3 Pekanbaru akan melakukan pertimbangan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. "Kami akan segera mengevaluasi kembali dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.(ayi)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…