Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang selaku pimpinan sidang Paripurna September 2019 mengatakan, pembentukan Pansus pemindahan ibu kota ini karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan surat ke parlemen. (Hendra Eka/JawaPos)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — DPR tresmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemindahan ibu kota Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur. Ada 30 legislator yang masuk di dalamnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang selaku pimpinan sidang Paripurna September 2019 mengatakan, pembentukan Pansus pemindahan ibu kota ini karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan surat ke parlemen.
“Sedikit penjelasan, ini ada surat masuk dari Presiden, maka DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang isinya melampirkan semacam studi pemindahan Ibu Kota,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9).
Fahri menambahkan, Pansus DPR pemindahan Ibu Kota ini terdiri dari 30 orang dengan perwakilan dari fraksi partai politik yang ada di DPR. Sehingga bisa melakukan kajian terhadap keinginan pemerintah melakukan pemindahan ibu kota ini.
“Lalu mekanismenya apa agar semua fraksi terlibat dalam proses Pemindahan Ibu Kota, maka mekanismenya adalah dibentuk Pansus,” katanya.
Para anggota DPR pun menyetujui dengan pembentukan Pansus pemindahan Ibu Kota ini. Sehingga selanjutnya bisa dilakukan pembahasan lebih dalam.
“Bisa kita sepakati ya?” tanya Fahri ke pesera sidang.
“Setuju,” jawab kompak para anggota dewan.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi sudah menentukan lokasi Ibu Kota baru yakni di Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di Kabupaten Kutai Kertanegara. Kajian akademiknya juga telah dikirimkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.
Sementara itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, master plan pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan rampung pada 2020.
Bambang juga menyatakan, total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp 486 triliun. Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan mencapai Rp 265,2 triliun. Selain itu, pemerintah akan mengandalkan dana khusus dari swasta sebanyak Rp 127,3 triliun atau 26,2 persen dan sisanya sebesar Rp 93,5 triliun atau 19,2 persen dari APBN
Berikut 30 nama anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota:
1. Charles Honoris (F-PDIP)
2. Ihsan Yunus (F-PDIP)
3. Adisatrya Suryo Sulisto (F-PDIP)
4. Indah Kurnia (F-PDIP)
5. Vanda Sarundajang (F-PDIP)
6. Arteria Dahlan (F-PDIP)
7. Zainudin Amali (F-Golkar)
8. Dadang Muchtar (F-Golkar)
9. Adies Kadir (F-Golkar)
10. Muhidin Muhammad Said (F-Golkar)
11. Sarmuji (F-Golkar)
12. Rahayu Djojohadikusumo (F-Gerindra)
13. Bambang Haryo (F-Gerindra)
14. Nizar Zahro (F-Gerindra)
15. Supratman Andi Agtas (F-Gerindra)
16. Yandri Susanto (F-PAN)
17. A Bakri (F-PAN)
18. Jon Erizal (F-PAN)
19. Bertu Merlas (F-PKB)
20. Nihayatul Wafiroh (F-PKB)
21. Mardani Ali Sera (F-PKS)
22. Sukamta (F-PKS)
23. Arwani Thomafi (F-PPP)
24 Ahmad Mustaqim (F-PPP)
25. Syarif Abdullah Alkadri (F-Nasdem)
26. Ahmad M Ali (F-Nasdem)
27. Inas Nasrullah Zubir (F-Hanura)
28. Fraksi Demokrat (belum mengirimkan nama)
29. Fraksi Demokrat (belum mengirimkan nama)
30. Fraksi Demokrat (belum mengirimkan nama)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…