Categories: Nasional

Nominal Bonus Peraih Emas Olimpiade Paris 2024 Naik Rp500 Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Peningkatan bonus Olimpiade dari pemerintah tak hanya didapat oleh para atlet peraih medali di Olimpiade Paris 2024. Bonus seluruh atlet yang turut berpartisipasi dalam multievent paling bergengsi tersebut juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Kepastian itu didapat setelah tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024, yang diwakili sejumlah atlet dan pelatih beserta pimpinan cabang olahraga, diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Kepresidenan, Kamis (15/8).

Presiden Jokowi, sapaan Joko Widodo mengungkapkan, para atlet yang tak meraih medali mendapatkan bonus uang Rp250 juta. Jumlah tersebut bertambah Rp100 juta dari edisi Olimpiade Tokyo 2020 (2021). Ini sebagai sebuah apresiasi dari pemerintah,’’ katanya saat menyerahkan bonus secara simbolis kepada atlet menembak Fathur Gustafian.

Nominal bonus peraih emas Olimpiade Paris 2024 dari pemerintah memang mengalami kenaikan Rp500 juta dan menjadi rekor baru. Atlet panjat tebing Veddriq Leonardo dan lifter Rizki Juniansyah yang berhasil meraih emas di Paris, misalnya, menerima bonus Rp6 miliar. Pada Olimpiade Tokyo, peraih emas hanya dapat Rp5,5 miliar.

Kemudian, peraih medali perunggu Gregoria Mariska Tunjung mendapatkan Rp1,65 miliar. Sebelumnya, di Olimpiade Tokyo 2020 (2021), atlet yang mendapatkan perunggu menerima bonus Rp1,5 miliar.

Peningkatan nominal itu diharapkan presiden dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para wakil Merah Putih. Dan untuk memotivasi meningkatkan prestasi dan kemudian kembali mengharumkan nama bangsa dan negara di gelanggang dunia,’’ ucap Jokowi.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sangat bersyukur dengan segala capaian dan bonus yang diterima tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024. Sebab, besaran bonus semua kategori dinaikkan. ’’Ini (bonus) diberikan merata ke para atlet dan pelatih yang sukses meloloskan cabang olahraga dan atletnya ke Olimpiade,’’ tuturnya.(drw/c6/ady/jpp)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

7 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

8 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

9 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

10 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago