Categories: Nasional

Surat Keterangan Terdaftar FPI Belum Keluar, Ini Penyebabnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI). Sebab, hingga kini ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu belum menyerahkan sepuluh jenis berkas untuk memperoleh SKT Kemendagri.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengungkapkan, FPI adalah ormas berbasis agama. Untuk mendapatkan SKT Kemendagri, FPI harus lebih dahulu mengantongi rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).

’’FPI ini kan ormas yang bergerak di bidang agama, maka persyaratannya harus ada rekomendasi dari Kementerian Agama,’’ ucap Soedarmo usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Pensiunan TNI yang sarat pengalaman di bidang intelijen itu memerinci, syarat mengantongi SKT ormas juga meliputi berkas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Menurut Soedarmo, FPI pernah menyerahkan berkas AD/ART.

Hanya saja, dalam AD/ART yang diserahkan itu tidak terdapat tanda tangan pimpinan FPI. ’’Berarti kalau belum ditandatangani, kan, masih konsep. Itu belum juga. Makanya itu, kami kembalikan untuk diperbaiki,’’ ucap dia.

Syarat lainnya menyangkut berkas tentang lokasi sekretariat. Soedarmo menjelaskan, FPI juga tidak memberikan berkas yang menyatakan kesanggupan untuk melaporkan setiap kegiatan. ’’Surat pernyataan yang tidak ada konflik internal juga, termasuk pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan yang lain, itu kan harus ada, tetapi itu belum ada,’’ tutur anak buah Tjahjo Kumolo di Kemendagri itu.

Meski demikian Kemendagri tetap menunggu FPI memenuhi persyaratan tanpa memberikan tenggat. ’’Kami menunggu saja prinsipnya,’’ ucap dia.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

6 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

7 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

7 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

8 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

8 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

8 jam ago