Categories: Nasional

Kejaksaan Akan Seret 6 Tersangka Korupsi Perindo ke Pengadilan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas enam berkas perkara tersangka dugaan korupsi Perusaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Artinya, dalam waktu dekat para tersangka itu akan dihadirkan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Adapun enam tersangka yang dimaksud adalah, IG selaku pihak swasta; LS selaku direktur PT Kemilau Bintang Timur; NMB selaku direktur PT Prima Pangan Madani; RU selaku direktur utama PT Global Prima Santosa; SJ selaku mantan direktur utama Perum Perikanan Indonesia Periode 2016 s/d 2017; WP selaku mantan vice president Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo.

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 16 Februari sampai dengan 07 Maret 2022," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Menurut Leonard, para tersangka terlibat dalam transaksi-transaksi fiktif oleh mitra bisnis perdagangan ikan Perum Perindo.

Kemudian, transaksi-transaksi fiktif tersebut menjadi tunggakan pembayaran mitra bisnis perdagangan ikan kepada Perum Perindo kurang lebih sebesar Rp176.810.167.066,00 dan USD 279,891.

Pasal yang dikenakan kepada Para Tersangka yaitu: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti di atas, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan keenam berkas perkara tersebut diatas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Leonard mengakhiri.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

17 jam ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

17 jam ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

17 jam ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

18 jam ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

18 jam ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

23 jam ago