begini-respons-menkumham-setelah-herry-wirawan-lolos-hukuman-mati
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung terhadap pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan.
Yasonna menyebut pemerintah menghormati putusan tersebut. Majelis Hakim PN Bandung diketahui menjatuhi hukuman seumur hidup terhadap Herry Wirawan, meskipun jaksa menuntut mati dan suntik kebiri kepada predator seksual itu.
"Ya apa pun keputusan pengadilan tetap harus dihargai," kata Yasonna Laoly ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan Kemenkumham masih menunggu langkah hukum Herry sebelum terlibat mengeksekusi putusan perkara pemerkosaan belasan santriwati.
"Kami lihat apakah beliau (Herry, red) banding atau tidak, nanti dilihat saja," beber Yasonna.
Predator seksual belasan santriwati di Bandung Herry Wirawan lolos dari tuntutan pidana mati setelah amajelis hakim memberikan vonis pidana seumur hidup. Keluarga korban santriwati menyampaikan kekecewaannya atas vonis hakim yang di luar harapan mereka.
"Kami termasuk keluarga korban kecewa ya, sangat kecewa karena di luar harapan korban dan keluarga korban," kata kuasa hukum para korban, Yudi Kurnia dikonfirmasi, Rabu (16/2).
Yudi menilai perbuatan yang dilakukan oleh Herry sudah cocok untuk diberikan hukuman mati. Terlebih dampaknya meninggalkan trauma besar atas perhatian Herry kepada para korban.
"Seumur hidup itu tidak seimbang, tidak setimpal dengan kesalahannya, karena kalau dilihat dari beban psikis korban terus itu kan beban catatan sejarah keluarga turun temurun itu," ujar Yudi.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Harga sembako di Pasar Selatpanjang awal Januari 2026 terpantau stabil. Cabai merah turun tajam, sementara…
Arab Saudi membuka pasar modal bagi investor asing mulai 1 Februari 2026 dengan menghapus skema…
Hyundai resmi meluncurkan Creta Alpha secara daring. SUV B-Compact ini hadir dengan desain lebih premium,…
Tekanan global diperkirakan masih membayangi rupiah pada 2026 dengan potensi pelemahan hingga Rp17.500 per dolar…
Pemkab Siak menggelar job fit pejabat eselon II untuk mengisi SOTK baru sekaligus mengevaluasi kinerja.…
Sabar/Reza melaju ke 16 besar Malaysia Open 2026 usai mengalahkan rekan senegara. Fajar/Fikri juga meraih…