Categories: Nasional

Bawa Paket Sabu, Tiga Pelaku Diamankan dari Perairan Sinaboi

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Sat Polair Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap tiga pelaku dan satu buah kapal nelayan yang membawa sabu saat di Perairan Kuala Sinaboi, Sinaboi, Senin (14/9/2020) sore kemarin. 

Ketiga pelaku diketahui bernama Aphing alias Fendi (35) warga Jalan Utama Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Asyang alias Herman (35) warga Ujung Simbur Kecamatan Sinaboi dan Heng Tek Cei Als Acai (43) warga Pulau Ketam (Malaysia).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH bahwa penangkapan tiga pelaku tersebut berawal dari kegiatan Sat Polair Polres Rohil melaksanakan patroli rutin di sekitaran perairan kuala sinaboi.

"Saat itu Kapal Patroli (Kopat) KP-1103 dikomandani Bripka M Taufik beserta ABK kapal Brigadir AB Sitanggang dan Brigadir Mdl Tobing mendekati boat nelayan dengan tujuan untuk memberi imbauan pemakaian masker dan ombak kuat," kata Juliandi, Selasa (15/9/2020). 

Saat ditanyakan dari mana dan tujuan ke mana, salah satu dari pelaku yang berada dikapal gerak geriknya seperti mencurigakan.

 Pada saat itu juga Komandan Kapal Patroli (Kopat) KP-1103 beserta ABK melakukan pemeriksaan terhadap isi boat tersebut. 

Setelah satu persatu diperiksa kata Juliandi tepatnya di dalam kamar mesin ditemukan dua unit lampu suar yang tergantung di sudut kamar mesin.

"Dari hasil pemeriksaan kapal nelayan tersebut, petugas berhasil menemukan dua lampu suar warna merah yang berisi satu paket besar sabu dan empat batang pipet kecil, satu buah mancis, bong, botol vanasilin. selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang ABK pada penangkapan tersebut," kata Kasubbag Humas AKP Juliandi
.

Selanjutnya Komandan Kapal Patroli (Kopat) KP-110 melaporkan penangkapan tersebut kepada Kasat Polair Polres Rokan Hilir dan memerintahkan agar boad dengan tiga orang ABK serta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polair guna penyelidikan lebih lanjut.

Dijelaskannya, hasil interogasi para pelaku  Aphing Alias Fendi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik Heng Tek Cai Alias Acai yang sebelumnya berjumpa diperairan Kuala Sinaboi saat berlabuh. 

Pada saat itu pelaku Heng Tek Cai Alias Acai  meminta antar ke tengah laut setelah gagal meminta uang kepada pelaku Asyang alias Herman. "Para pelaku mengakui menggunakan sabu-sabu tersebut di dalam kapal motor saat di perairan Kuala Sinaboi," kata Juliandi. 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Barongsai dan Lampion Terangi Malam Cap Go Meh di Bagansiapiapi

Ribuan warga meriahkan Cap Go Meh 2577 Kongzili di Bagansiapiapi dengan pawai lampion dan atraksi…

14 jam ago

PSMTI Riau Serahkan 200 Paket Lebaran untuk Personel Kodam XIX/TT

PSMTI Riau serahkan 200 paket Lebaran ke Kodam XIX/TT dan ajak kolaborasi donor darah Ramadan…

14 jam ago

Kebakaran Hebat di Concong, 26 Rumah dan Polsek Ludes Dilalap Api

Kebakaran di Concong Luar, Inhil, hanguskan 26 rumah, tujuh gudang, Polsek dan Pos Babinsa. Tidak…

17 jam ago

Periode 4–10 Maret 2026, Harga TBS Plasma Riau Resmi Naik Tembus Rp3.613 per Kg

Harga TBS kelapa sawit mitra plasma Riau periode 4–10 Maret 2026 naik jadi Rp3.613,91 per…

17 jam ago

Harga Melonjak Tajam, Inflasi Tembilahan Februari 2026 Capai 7,32 Persen

Inflasi Tembilahan Februari 2026 capai 7,32 persen, melonjak dibanding dua tahun terakhir. Pemkab Inhil siapkan…

17 jam ago

Grand Elite Hotel Pekanbaru Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Grand Elite Hotel Pekanbaru gelar buka puasa bersama dan santuni anak yatim serta warga sekitar…

18 jam ago