Categories: Nasional

Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangkap enam tersangka pengedar maupun pengguna di Bagan Batu.

"Selain tersangka turut diamankan barang bukti 17 butir pil ekstasi dan 0,99 gram sabu. Tiga di antara enam tersangka merupakan residivis," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, Rabu (14/7).

Diterangkan tersangka tersebut yakni Na (34) warga Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Ar (41) warga Kepenghuluan Bagan Batu Kota, De (30) warga Desa Bahtera Makmur, Al (18) warga Kelurahan Meranti Makmur, He (25) warga Kelurahan Bagan Batu dan Ar  (24) warga Kelurahan Suka Maju, Bagan Sinembah.

Keenamnya digerebek di sebuah kamar tepatnya bernomor 311 di salah satu hotel di Bagan Batu, Kelurahan Bagan Batu Kota, Bagan Sinembah. Ketika diinterogasi polisi, para tersangka tak bisa berkutik dengan barang bukti yang diamankan.

"Awalnya tim opsnal memperoleh informasi bahwa ada sesorang menyimpan narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya tim dengan didampingi pihak resepsionis hotel memasuki kamar 311," kata Juliandi menerangkan.

Saat itu ditemukan tersangka Nanang, dari pengeledahan didapati lima butir ekstasi, dan dari pengembangan diperoleh nama De. Persis saat itu datang seseorang bernama Ar dan dari pengeledahan didapati ekstasi tiga butir.

"Diterangkannya bahwa narkotika tersebut diperoleh dari He, kemudian ada dua orang laki-laki datang ke kamar tersebut, mengaku bernama De dan Al lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus platik bening yang berisikan diduga sabu dan dua pil inex," kata Juliandi.

Pengembangan penangkapan dilanjutkan terhadap He yang kemudian tepat di depan Graha Yamaha Bagan Batu, berhasil dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak dua butir.

Berdasarkan pengakuannya narkoba dipeorleh dari temannya Ar yang selanjutnya dapat diamankan saat berada di depan Toko Alfamart, di Km 6, Jalan Lintas Riau – Sumut, Kelurahan Bahtera Makmur.

"Ar, digeledah dan ditemukan lima butir narkotika jenis ekstasi warna hijau kuning di tanah tidak jauh dari penangkapannya. Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Juliandi SH.(adv)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago