Categories: Nasional

Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangkap enam tersangka pengedar maupun pengguna di Bagan Batu.

"Selain tersangka turut diamankan barang bukti 17 butir pil ekstasi dan 0,99 gram sabu. Tiga di antara enam tersangka merupakan residivis," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, Rabu (14/7).

Diterangkan tersangka tersebut yakni Na (34) warga Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Ar (41) warga Kepenghuluan Bagan Batu Kota, De (30) warga Desa Bahtera Makmur, Al (18) warga Kelurahan Meranti Makmur, He (25) warga Kelurahan Bagan Batu dan Ar  (24) warga Kelurahan Suka Maju, Bagan Sinembah.

Keenamnya digerebek di sebuah kamar tepatnya bernomor 311 di salah satu hotel di Bagan Batu, Kelurahan Bagan Batu Kota, Bagan Sinembah. Ketika diinterogasi polisi, para tersangka tak bisa berkutik dengan barang bukti yang diamankan.

"Awalnya tim opsnal memperoleh informasi bahwa ada sesorang menyimpan narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya tim dengan didampingi pihak resepsionis hotel memasuki kamar 311," kata Juliandi menerangkan.

Saat itu ditemukan tersangka Nanang, dari pengeledahan didapati lima butir ekstasi, dan dari pengembangan diperoleh nama De. Persis saat itu datang seseorang bernama Ar dan dari pengeledahan didapati ekstasi tiga butir.

"Diterangkannya bahwa narkotika tersebut diperoleh dari He, kemudian ada dua orang laki-laki datang ke kamar tersebut, mengaku bernama De dan Al lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus platik bening yang berisikan diduga sabu dan dua pil inex," kata Juliandi.

Pengembangan penangkapan dilanjutkan terhadap He yang kemudian tepat di depan Graha Yamaha Bagan Batu, berhasil dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak dua butir.

Berdasarkan pengakuannya narkoba dipeorleh dari temannya Ar yang selanjutnya dapat diamankan saat berada di depan Toko Alfamart, di Km 6, Jalan Lintas Riau – Sumut, Kelurahan Bahtera Makmur.

"Ar, digeledah dan ditemukan lima butir narkotika jenis ekstasi warna hijau kuning di tanah tidak jauh dari penangkapannya. Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Juliandi SH.(adv)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

1 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

1 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

1 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

1 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago