Categories: Nasional

Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangkap enam tersangka pengedar maupun pengguna di Bagan Batu.

"Selain tersangka turut diamankan barang bukti 17 butir pil ekstasi dan 0,99 gram sabu. Tiga di antara enam tersangka merupakan residivis," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, Rabu (14/7).

Diterangkan tersangka tersebut yakni Na (34) warga Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Ar (41) warga Kepenghuluan Bagan Batu Kota, De (30) warga Desa Bahtera Makmur, Al (18) warga Kelurahan Meranti Makmur, He (25) warga Kelurahan Bagan Batu dan Ar  (24) warga Kelurahan Suka Maju, Bagan Sinembah.

Keenamnya digerebek di sebuah kamar tepatnya bernomor 311 di salah satu hotel di Bagan Batu, Kelurahan Bagan Batu Kota, Bagan Sinembah. Ketika diinterogasi polisi, para tersangka tak bisa berkutik dengan barang bukti yang diamankan.

"Awalnya tim opsnal memperoleh informasi bahwa ada sesorang menyimpan narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya tim dengan didampingi pihak resepsionis hotel memasuki kamar 311," kata Juliandi menerangkan.

Saat itu ditemukan tersangka Nanang, dari pengeledahan didapati lima butir ekstasi, dan dari pengembangan diperoleh nama De. Persis saat itu datang seseorang bernama Ar dan dari pengeledahan didapati ekstasi tiga butir.

"Diterangkannya bahwa narkotika tersebut diperoleh dari He, kemudian ada dua orang laki-laki datang ke kamar tersebut, mengaku bernama De dan Al lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus platik bening yang berisikan diduga sabu dan dua pil inex," kata Juliandi.

Pengembangan penangkapan dilanjutkan terhadap He yang kemudian tepat di depan Graha Yamaha Bagan Batu, berhasil dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak dua butir.

Berdasarkan pengakuannya narkoba dipeorleh dari temannya Ar yang selanjutnya dapat diamankan saat berada di depan Toko Alfamart, di Km 6, Jalan Lintas Riau – Sumut, Kelurahan Bahtera Makmur.

"Ar, digeledah dan ditemukan lima butir narkotika jenis ekstasi warna hijau kuning di tanah tidak jauh dari penangkapannya. Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Juliandi SH.(adv)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

1 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

1 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

4 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

5 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

5 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

5 hari ago