Categories: Nasional

Pencegahan Korupsi, Pemkab Perkuat APIP

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu H Abdul Haris SSos MSi, Selasa (12/11) menghadiri rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digelar oleh KPK Republik Indonesia di ruang rapat Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru.

Rakor tersebut, sebagai tindaklanjut dari komitmen dan rencana aksi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang telah ditandatangani oleh Bupati Rohul dan disampaikan ke KPK RI.

Rakor yang dihadiri 9 Sekda di Provinsi Riau itu, KPK lebih menekankan kepada Pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dibawah Inpektorat, dalam pencegahan korupsi dan penataan aset daerah.

Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi yang menghubungi Riau Pos, Rabu (13/11) menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Rohul sejak tahun 2016, telah menunjukkan komitmennya dalam pencegahan korupsi terintegrasi dengan telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait rencana aksi (Renaksi) program pemberantasan korupsi terintegrasi

Terhadap rencana aksi program pemberantasan korupsi terintergrasi, lanjutnya, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan APBD Rohul harus terinterasi dan itu dituangkan kedalam bentuk e-planing hingga e Monev (monitoring dan evaluasi).

 "Semuanya itu harus masuk ke dalam sistem aplikasi pencegahaan korupsi e-planing, e-budgeting hingga Monev yang dievaluasi oleh KPK. Itu semua terintegrasi keseluruhannya, dengan membuka aplikasi e planning, tergambar mulai dari perencanaan hingga sampai pertanggungjawaban yang dimulai tahun 2017 lalu,’ jelasnya

Dalam artian, untuk pencegahan korupsi, pemerintah daerah harus memulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dan monev. "Itu sudah dilakukan Pemkab Rohul. Untuk rencana strategis pencegahan korupsi, kita perkuat APIP di Inspektorat Rohul yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perencanaan kegiatan di OPD. Rakor ini rutin dilakukan oleh KPK dengan mengundang kabupaten/kota di Riau, dalam rangka pencegahan korupsi," katanya.

Kemudian dalam Rakor tersebut, melaporkan penataan aset yang dilakukan Pemkab Rohul tahun ini. Dimana Penataan dan pengelolaan aset menjadi perhatian dari KPK RI, seperti sertifikat tanah milik Pemkab Rohul.

"Tahun ini, kita punya target 22 aset tanah yang bersertifikat, sampai hari ini sudah selesai 18 aset yang bersertifikat.  Sisanya kita targetkan tuntas dalam tahun ini," tuturnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago