Categories: Nasional

KPK Lumpuh

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Situasi kelam pemberantasan korupsi semakin memprihatinkan. Itu setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggung jawab dan pengelolaan lembaga antirasuah ituke Presiden, Jumat (13/9). Dengan demikian KPK untuk sementara lumpuh sampai ada keputusan dari Presiden.

“Kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah, apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember,” tegas Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus menyebut pernyataan itu merupakan keputusan pimpinan yang telah dipertimbangkan secara matang. Lantas bagaimana kerja-kerja pemberantasan korupsi yang bergulir sekarang ini di KPK? Agus juga menyerahkan hal itu kepada Presiden. Dia menunggu Presiden memberikan arahan.

“Mudah-mudahan kami diajak bi­cara Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini (kemarin, red) kami nggak bisa menjawab,” imbuh dia.

Keputusan pimpinan itu merupakan imbas dari situasi pemberantasan korupsi yang kian memprihatinkan beberapa hari belakangan. Agus menyebut situasi yang paling mencemaskan adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK di DPR saat ini. Sampai sekarang, KPK sama sekali belum dilibatkan dalam pembahasan RUU krusial itu.

“Rasanya pembahasannya (RUU KPK) seperti sembunyi-sembunyi,” ungkap komisioner KPK asal Magetan itu.

Agus menyebut pihaknya sejatinya sudah menghadap ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly untuk meminta draf RUU KPK secara resmi. Namun, draf itu urung ditembuskan ke KPK hingga kemarin. Sejurus dengan penyerahan mandat itu, formasi pimpinan KPK dipastikan tidak utuh lagi sampai masa akhir jabatan mereka pada Desember mendatang. Sebab, terhitung Senin (16/9) pekan depan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak lagi menjadi bagian dari KPK. Saut memilih mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir. Di hadapan media, Saut pun menyebut kedatangannya di KPK kemarin hanya berkunjung.

“Saya hari ini berkunjung, klir ya. Sudah cukup, ya,” ujarnya singkat.

Surat pengunduran diri Saut kemarin beredar di kalangan internal pegawai KPK. Dalam surat itu, Saut menyampaikan beberapa hal terkait pengunduran dirinya. Di antaranya, ucapan permohonan maaf dan terima kasih kepada semua pimpinan KPK jilid IV, pejabat struktural, staf security, sopir, pengawal, hingga office boy yang membersihkan ruangannya setiap hari. Dia juga menyampaikan pesan kepada Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap, seluruh pegawai dan jamaah Oikumene di KPK.

Di sisi lain, situasi di gedung KPK dari siang hingga sore kemarin sempat tegang. Itu lantaran aksi demonstrasi di depan gedung KPK yang dilakukan massa berbagai elemen berujung ricuh. Massa yang tidak jelas dari mana asalnya itu beberapa kali merangsek masuk ke pelataran lobi gedung untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK. Mereka juga melempari batu ke arah gedung.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai keputusan pimpinan KPK Saut Situmorang yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Jokowi menilai langkah tersebut sebagai hak setiap orang.

“Ya, itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” ujarnya.(tyo/far/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

3 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

9 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

12 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

12 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago