pakai-sendal-jepit-saat-naik-motor-bakal-ditilang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Naik motor memakai sandal jepit memang kerap kali menjadi kebiasaan kita dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi jika tujuan kita berkendara jaraknya tidak terlalu jauh dari kediaman. Apakah memakai sendal jepit saat naik motor bakal ditilang polisi?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan para pengendara di Indonesia untuk tak menggunakan alas kaki seadanya, seperti sandal jepit, saat berkendara.
Menurut Firman Shantyabudi tak ada perlindungan bagi kaki jika berkendara menggunakan sandal seadanya.
“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Kakorlantas Polri seperti dikutip NTMC Polri, Selasa (14/6/2022).
Lebih lanjut, Firman menjelaskan pentingnya nyawa saat berkendara. Sehingga, jenderal bintang dua itu berharap masyarakat utamanya pengedara dapat lebih peduli dengan perlengkapan saat berkendara guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?” tutur Firman Shantyabudi.
“Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” ucapnya menambahkan.
Firman Shantyabudi berharap pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara, karena helm berstandar baik serta alas kaki yang benar dapat meminimalisir cedera bila terjadi kecelakaan.
“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” katanya.
Ke depan, Kakorlantas Polri itu berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.
“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” ucap Firman Shantyabudi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…
Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…