Site icon Riau Pos

Kemenkes Minta Iklan Rokok di Internet Diblokir

Kemenkes Minta Iklan Rokok di Internet Diblokir

(RIAUPOS.CO) — Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat permintaan kepada Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap iklan rokok di internet. Salah satu alasannya, karena khawatir makin banyak perokok muda. Aksi tersebut mendapat dukungan dari Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI).

Menteri Kesehatan Nila Moeleok menyebut, bahwa perokok muda makin banyak. Dari survei yang dilakukan Kemenkes, 26 persen perokok terdapat dari golongan anak laki-laki usia 15-18 persen. Bahkan 13 persen di antaranya berusia di bawah itu. ”Kami mengkaji kenapa mereka bisa merokok? Itu bukan lagi dari melihat orang tua tapi dari iklan,” ucapnya.

Menurut Nila, perkembangan internet yang begitu pesat harus dibatasi. Terutama dalam menyiarkan iklan rokok. Dengan adanya tayangan iklan rokok di jagat maya, menurut Nila menjadi salah satu penyebab anak-anak belajar mengenali rokok. ”Mereka belajar tidak sengaja,” tuturnya.

Dia menyatakan bahwa rokok yang mengandung nikotin dapat merusak pankreas. Risiko jangka panjangnya adalah terkena diabetes miletus (DM). ”Ini menimbulkan kecanduan pada anak,” ucap Nila.

Kerugian tidak hanya untuk individu, namun juga negara. Sebab menurut Nila, dengan mengkonsumsi rokok maka risiko penyakit katastropik besar. Penyakit jenis itu menyebabkan pembiayaan besar.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendukung permintaan pemblokiran iklan rokok di internet. Menurut dia langkah yang ditempuh Menkes tersebut sudah sepatutnya mendapatkan dukungan dari masyarakat.  ’’YLKI meminta Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet,’’ katanya. Termasuk iklan rokok dari negara lain yang masuk ke Indonesia melalui jaringan internet.

Menutur Tulus iklan rokok di internet sudah sangat mengkhawatirkan. (wan/lyn/lim)

Laporan JPG, Jakarta

Exit mobile version