kejagung-tahan-5-orang-tersangka-korupsi-jiwasraya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menahan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya untuk 20 hari ke depan. Kelima tersangka ini ditempatkan di tahanan yang berbeda-beda.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo. Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Kuasa Hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin menyesalkan penahanan kepada kliennya. Menurutnya, penetapan tersangka dan penahanan dianggap tidak tepat.
"Enggak ngerti apa alat buktinya," kata Muchtar di komplek Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
Muchtar menyampaikan, penyidik belum menjelaskan ihwal penetapan tersangka kliennya. Oleh karena itu dia mempertanyakan keputusan penyidik. Pasalnya Benny Tjokro bukan orang internal Jiwasraya.
"Orang Jiwasraya yang harusnya bertanggung jawab. Direksinya dong," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Muchtar pun menyangkal keterlibatan Benny Tjokro dalam kasus korupsi Jiwasraya. Dia mengatakan, PT Hanson International menerbitkan surat utang jangka menengah (MTN) sebesar Rp 680 miliar pada 2015. Setahun kemudian sudah dilunasi. Sedangkan keuangan Jiwasraya mulai bersalah sejak 2017.
"Jadi tidak ada sangkut paut apa-apa lagi," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…
Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…
Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…