Categories: Nasional

5.745.713 Pelanggar Prokes Ditindak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejak 14 September lalu, sebagian besar pemerintah daerah di seluruh Indonesia membuat aturan ketat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19. Hingga saat ini, banyak pelanggaran dilakukan. Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyebut tim yustisi telah menindak lebih kurang 5.745.713 orang pelanggar protokol kesehatan dari seluruh Indonesia.

Gatot menjelaskan, penindakan yang dilakukan secara terkoordinasi oleh tim yustisi yang terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan dinas-dinas terkait. Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan secara lisan, administrasi sampai kurungan badan. 

"Kami mecatat disini ada penindakan sebanyak 5.745.713 kali penindakan. Dengan macam-macam sanksi dari seluruh Indonesia. Nah sanksinya itu  berupa teguran tertulis, teguran lisan ada dan administrasi," kata Gatot Eddy dalam acara update KPCPEN terkait Vaksin, Prokes dan Antisipasi Banjir Di Musim Hujan yang berlangsuung virtual di Graha BNPB, Jakarta, Senin (12/10).

Gatot Eddy yang juga merupakan Wakapolri itu menjelaskan, sanksi yang dilakukan oleh tim yustisi tersebut tujuannya adalah memberi efek jera kepada masyarakat dan bentuk komitmennya dalam memutus rantai penularan virus. Dari laporannya, denda yang terkumpul lebih dari Rp3 milliar., “Denda ini kalau kita lihat sampai dengan hari ini lebih kurang sebanyak Rp3.273.718.675 dan ada empat kasus kurungan,” terangnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dilingkungan Polri dan stakeholder lainnya yang tergabung dalam tim yustisi mulai dari pusat, daerah hingga di tingkat desa.

"Ini betul-betul bisa dijalankan dengan baik. Karena kalau hulunya bisa kita putus mata rantainya Covid-19 ini dengan operasi ini tentu ada kegiatan-kegiatan lainnya saya kira penyebaran ini bisa kita minimalisir," ujarnya.(das)

Laporan: YUSNIR (Jakarta)

Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

17 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

17 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

18 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

18 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

18 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

18 jam ago