Polisi Selidiki Pelaporan Akun Jerinx SID hingga Hanum Rais
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap akun Twitter @hanumrais, @JRX_SID, @fullmoonfolks, dan dua akun Facebook Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura yang diduga melakukan ujaran kebencian. Akun-akun ini dilaporkan karena mengomentari insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
“Sudah kita terima (laporannya, Red), kita selidiki,” kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).
Argo mengatakan, pihaknya berencana memanggil pelapor terlebih dahulu untuk dimintai keterangan sebelum memanggil saksi ahli dan terlapor. “Kita tunggu saja dari penyidik,” jelas Argo.
Sebelumnya, akun @hanumrais, @JRX_SID, @fullmoonfolks, dan dua akun Facebook Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10). Akun-akun tersebut dilaporkan oleh seorang pria bernama Jalaluddin dengan tuduhan Pasal 28 ayat 2 ITE dan Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946.
Sumber: Jawapos.com
Editor : E Sulaiman
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…