Categories: Nasional

Kakek 84 Tahun Simpan Kendaraan Perang di Garasi Rumah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seorang pria berusia 84 tahun asal Jerman didenda akibat menyimpan Tank Panther bekas Perang Dunia II di garasi rumahnya.

Pria itu dijatuhi hukuman penjara 14 bulan yang ditangguhkan dan harus membayar denda 293.700 dolar AS atau setara Rp4,2 miliar. Dikutip dari Carscoops, Jumat (13/8), mulanya pihak berwenang menggerebek rumah kakek itu pada 2015 lalu.

Pihak berwenang menemukan kendaraan perang itu dan beberapa alat tempur lainnya seperti senjata anti-pesawat, torpedo, gerombolan memorabilia Nazi, dan lainnya. Perlu waktu 9 jam bagi militer untuk mengeluarkan tank, yang tidak memiliki jejak dari ruang bawah tanah rumah itu.

Persidangan digelar untuk menentukan apakah lansia itu bisa dihukum karena melanggar Undang-Undang Kontrol Senjata Perang Jerman.

Pengacara kakek lansia itu membela bahwa tank tersebut sebagai barang museum, bukan senjata perang seperti saat ini. Meskipun banyak senjata telah dinonaktifkan dan beberapa masih berfungsi.

Namun, pihak berwenang menyebut pemiliknya menggunakan tank itu untuk membajak salju di tempat tinggalnya pada musim dingin.

Atas denda dan hukuman penjara yang ditangguhkan, pria itu harus menjual atau menyumbangkan tank dan senjata anti-pesawatnya dalam dua tahun ke depan. Pengacara mengatakan museum di Amerika Serikat (AS) telah menyampaikan minatnya pada tank tersebut.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

SE Bupati Kuansing Ditempel, Satpol PP Pantau Kafe dan Kedai

Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…

12 jam ago

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

14 jam ago

Jalintim KM 75 Pangkalankerinci Ditimbun, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…

15 jam ago

Ramadan di Balik Jeruji, Napi Salat Berjamaah di Samping Kepala Lapas

Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…

16 jam ago

Corporate Gathering Ramadan, Grand Zuri Duri Tawarkan Kuliner Khas Indonesia

Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.

16 jam ago

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

19 jam ago