Media Boleh Siaran Langsung saat Sidang Mahkamah Konstitusi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan transparansi untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Publik bisa mengakses jalannya persidangan yang dimulai pada 14 Juni 2019. ’’Jadi, semua di bawah pengawasan publik. Jadi kami ingin ini terbuka,”’’ucap Hakim MK I Dewa Gede Palguna ditemui ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019) ini.
Pemkab Kepulauan Meranti masih menanggung utang tunda bayar Rp68 miliar dari tahun anggaran 2024 dan…
Dua perampok bersenjata gasak Rp5 juta dari ATM mini di Mandau. Polisi masih memburu pelaku…
Kuansing resmi meluncurkan logo MTQ Riau 2026 dengan konsep budaya Melayu dan pawai air di…
Peserta JKN di Inhil mencapai 721 ribu jiwa atau 98,64 persen penduduk, namun tingkat keaktifan…
Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…
Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.