Media Boleh Siaran Langsung saat Sidang Mahkamah Konstitusi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan transparansi untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Publik bisa mengakses jalannya persidangan yang dimulai pada 14 Juni 2019. ’’Jadi, semua di bawah pengawasan publik. Jadi kami ingin ini terbuka,”’’ucap Hakim MK I Dewa Gede Palguna ditemui ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019) ini.
Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…