Tampilan halaman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
JAKARTA (RIAUPOS.CO) β Kabar baik bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah akan segera dicairkan. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban para pekerja dengan nominal Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan langsung dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Syarat lainnya, penerima BSU harus memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening pekerja melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pekerja bisa dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Caranya sederhana, cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online melalui laman resmi:
π https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Masukkan data diri dengan lengkap:
Nomor KTP (NIK)
Nama lengkap
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor HP aktif
Alamat email aktif
Pastikan semua data sesuai dengan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Klik Lanjutkan, lalu tunggu proses validasi data.
Jika terdaftar sebagai penerima, kamu akan diminta melengkapi data rekening, seperti:
Nama bank
Nomor rekening
Nama pemilik rekening
Setelah itu, kamu bisa memantau status penyaluran BSU secara berkala.
Namun, bila tidak memenuhi kriteria, akan muncul notifikasi berbunyi:
βMohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).β
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) per 30 April 2025
Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
Bukan penerima bantuan PKH pada periode sebelumnya
Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi palsu. Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dengan hadirnya BSU ini, diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi bagi para pekerja yang terdampak situasi ekonomi saat ini. Jadi, jangan lupa cek namamu, siapa tahu kamu berhak menerima bantuan ini!
Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…
RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…