nasib-nahas-si-bocah-karena-belanjakan-uang-mainan
DIEGTEN (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Swiss tak main-main dalam menjalankan tugas. Bocah berusia delapan tahun yang menggunakan uang palsu pun tak luput dari pengawasan mereka. Bocah tersebut bakal diawasi aparat hingga 2032.
Cerita tersebut berawal saat kepolisian menerima laporan pegawai toko di desa dekat Kota Diegten, Swiss. Bocah yang namanya dirahasiakan tersebut sedang mengunjungi toko lokal bersama kakaknya yang berusia 10 tahun dan teman perempuan. Saat itu dia menanyakan apa bisa membeli barang dengan uang mainan.
Uang tersebut merupakan lembaran yang biasa dibakar masyarakat Cina dalam upacara memperingati leluhur dan saudara yang mati. Aksara Mandarin jelas tertera dalam lembaran tersebut. Namun, pegawai toko tetap melaporkan kejadian itu. "Kami memang diwajibkan untuk melaporkan persitiwa semacam ini oleh kantor pusat," ungkap Tanja Baumann, manajer toko, kepada surat kabar Basler Zeitung (BaZ).
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menyelidiki apakah bocah tersebut sengaja menggunakan uang palsu untuk penipuan. Mereka juga menggeledah rumah untuk mencari uang mainan lain. Pada akhirnya, bocah tersebut tak didakwa. Namun, kepolisian mengumumkan bahwa bocah itu bakal dimasukkan ke daftar pengawasan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…