Categories: Nasional

KLHK Raih WTP Dua Tahun Berturut-turut

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Lungkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raihan WTP tahun 2018 ini merupakan yang kedua berturut-turut setelah predikat WTP atas Laporan Keuangan KLHK Tahun 2017. Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK-RI pada Kementerian LHK ini dilakukan langsung oleh Anggota IV BPK-RI, Rijal Jalil kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, (11/6).

“Berbagai hal sangat berat bisa kita selesaikan atas konsultasi kami dengan BPK- RI, karena bagaimanapun ajudikasi kita perlukan dari pihak yang memahami. Terimakasih sudah banyak dibina oleh BPK-RI,” ujar Menteri Siti saat memberikan sambutan atas capaian WTP kedua berturut-turut dimasa kepemimpinannya.

Menteri Siti menambahkan jika capaian WTP bagi jajaran birokrasi itu sangat prinsip, karena itu menandakan tidak adanya pelanggaran hukum, tidak adanya transaksi tersembunyi, dan terciptanya tertib anggaran.

“Ini adalah cara-cara kita untuk mencegah masuk pada cara-cara kerja koruptif, karena korupsi itu fatal bagi birokrat,” imbuh Siti.

Menanggapi capaian KLHK atas predikat WTP, Rijal menekankan jika predikat WTP ini tidak menjamin tidak terjadinya korupsi. WTP menurut Prof Rijal adalah semua persoalan yg terkait dengan keuangan sudah diungkapkan, dan tidak ada pelanggan terhadap peraturan perundangan undangan.

Opini WTP tersebut tidak diperoleh dengan mudah, diperlukan sistem akuntansi yang baik, komitmen pimpinan yang solid dan insan-insan pengelola keuangan yang mumpuni dan berintegritas.

Pelaporan keuangan pemerintah merupakan ujung dari pengelolaan keuangan negara yang memiliki posisi penting dalam menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. KLHK sebagai salah satu Kementerian/Lembaga Negara yang mengelola keuangan negara, mempunyai kewajiban untuk menyusun laporan keuangannya secara tepat waktu sesuai dengan Undang-Undang untuk kemudian disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Laporan dari masing-masing kementerian/ lembaga negara tersebut selanjutnya akan dikonsolidasi oleh Kementerian Keuangan, untuk kemudian diserahkan kepada DPR-RI sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dengan terlebih dahulu diaudit dan mendapatkan opini pemeriksaan oleh BPK-RI.(ADV)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

2 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

2 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

2 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

2 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago