wni-yang-tinggal-di-luar-negeri-akan-bebas-pajak
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah akan membebaskan status pajak bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri atau diaspora. Regulasi tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, WNI yang tinggal di luar negeri selama lebih dari 183 hari dan berpenghasilan dari luar negeri akan bebas pajak di Indonesia. Diaspora tersebut akan menjadi subyek pajak luar negeri (SPLN) dan akan berlaku dalam empat tahun pertama.
Sebagai informasi, selama ini para diaspora mendapatkan pajak ganda, yakni membayar pajak di dalam dan di luar negeri.
"Diaspora yang berkegiatan di luar negeri lebih dari 183 hari, dia bisa di-treatment menjadi subjek pajak luar negeri," ujar Suryo di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (11/2).
Akan tetapi, lanjut Suryo, bagi para diaspora yang masih memiliki penghasilan dari kegiatan ekonomi di Indonesia akan tetap dikenakan pajak dalam negeri. “Yakni berdasarkan PPh Pasal 26 dengan tarif sebesar 20 persen (final) atas jumlah bruto dari pendapatan yang diperoleh,” tuturnya.
Demikian juga dengan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki penghasilan di Indonesia dan tinggal lebih dari 183 hari. Mereka akan menjadi subyek pajak dalam negeri (SPDN).
"Bagi WNA yang tinggal lebih dari 183 hari berarti dialah wajib pajak dalam negeri, tapi sumber penghasilan dari Indonesia saja yang dikenakan pajak. Dalam waktu empat tahun sejak dia tinggal di Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Kelangkaan elpiji 3 Kg terjadi di Meranti akibat distribusi terlambat. Warga kesulitan mendapat gas, pemerintah…
RS Awal Bros dan BRI Life meluncurkan The Private Suites, layanan rawat inap premium berstandar…
Dishub Pekanbaru beri peringatan jukir di Cut Nyak Dien usai aduan tarif parkir mahal. Pelanggaran…
Kebakaran hebat di Pasar Bom, Inhil, hanguskan 80 rumah warga. Tidak ada korban jiwa, namun…
Universitas Awal Bros rayakan Dies Natalis ke-4 secara hybrid. Berbagai kegiatan digelar hingga pemberian penghargaan…
Pekanbaru teken MoU PSEL untuk olah sampah jadi energi listrik. Proyek ini ditargetkan kurangi beban…