Site icon Riau Pos

Upaya Perluasan Akses Keuangan Masyarakat

Upaya Perluasan Akses Keuangan Masyarakat

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BI dan pemerintah mengupayakan perluasan akses keuangan masyarakat. Dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna mendukung tersedianya sumber pembiayaan pembangunan ekonomi nasional. 

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM) di Jakarta,  Selasa (10/12).

"Upaya perluasan akses keuangan masyarakat terus menjadi prioritas OJK bersama Bank Indonesia dan Pemerintah, baik pusat maupun daerah," katanya. 

Wimboh menambahkan, peningkatan akses keuangan masyarakat akan mendorong  jumlah tabungan dan investasi yang kemudian terefleksikan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor jasa keuangan untuk mendorong gerak laju perekonomian. Terlebih lagi bagi Indonesia yang tingkat inklusi keuangannya tergolong masih rendah dibandingkan negara tetangga. 

"Dengan terbentuknya TPAKD ini, diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas Pemerintah terutama dalam mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah, seperti industri atau UMKM yang berorientasi ekspor, substitusi impor dan juga industri pariwisata," ujarnya. 

Hingga November 2019 telah terbentuk 164 TPAKD, 32 di tingkat provinsi dan 132 di tingkat kabupaten/kota yang telah menjalankan berbagai program kerja seperti perluasan akses keuangan melalui business matching kepada berbagai produk keuangan.

Mulai dari pembiayaan BWM, serta menyelaraskan dengan program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), Bantuan Sosial Non Tunai dan lainnya. (*2/egp)

Exit mobile version