Categories: Nasional

Angel Lelga: Dihukum 4 Bulan Penjara, Bukti Laporan Tak Mengada-ada

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Soal Vicky Prasetyo dijatuhi hukuman 4 bulan penjara, tak menjadi buah pikir mantan istri Rohma Irama, Angel Lelga.

Padahal hukuman itu, terkait laporannya soal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dibuatnya pada 2018 silam.

Mantan istri Rhoma Irama itu tak mau lagi memikirkan Vicky Prasetyo. Dikatakan Angel Lelga, vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan Vicky bersalah sudah cukup baginya. 

Hal itu membuktikan laporannya terhadap Vicky tidak mengada-ngada disertai dengan bukti yang kuat berupa rekaman CCTV dan hasil visum.

Angel Lelga pun merasa biasa saja Vicky Prasetyo divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.

“Yang waktu penahanan yang pertama buat saya surprise banget. Alhamdulillah lega ternyata dia jadi tersangka dan dijemput,” kata Angel Lelga saat ditemui di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).

Angel Lelga mengaku tidak mau lagi membicarakan Vicky Prasetyo. Dia sudah merasa tidak ada urusan apa-apa lagi dengan laki-laki yang kini menjadi suami Kalina Ocktaranny tersebut.

“Saya tidak mau lagi bicara hal ini. Masalah mereka mau sindir saya, enggak mau saya pikirin. Ini terakhir kalinya saya bicara,” katanya.

Perempuan berhijab tersebut tidak mau membuang energi secara percuma. Bagi Angel Lelga, dirinya akan lebih menjadi pribadi yang bermanfaat dengan fokus memikirkan bisnis supaya usahanya terus berjalan di masa sulit seperti sekarang.

 

Sumber: Jawapos.com

 

Editor : Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

6 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

7 jam ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

10 jam ago

Dukung BRK Syariah, Pemprov Riau Terapkan Aturan Wajib bagi Investor

Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…

10 jam ago

Revitalisasi Lamban, Pedagang Harap Pasar Bawah Beroperasi Jelang Ramadan

Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…

10 jam ago

Sumbang 4 Medali ASEAN Para Games, Pendidikan Atlet Difabel Digratiskan Pemkab Rohul

Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…

11 jam ago