ILUSTRASI
(RIAUPOS.CO) — Suatu hari Sri (45) mendapatkan telepon dari nomor tak dikenal. Tanpa merasa curiga, Sri langsung mengangkat telepon dari nomor tersebut.
Sri sempat terkejut setelah mendengarkan apa yang dikatakan oleh si penelepon. Pasalnya penelepon mengaku dari kepolisian dan telah menangkap basah anaknya yang bernama Putra (24) karena memakai narkoba.
Penelepon mengatakan akan membebaskan Putra dengan syarat, Sri harus mentransfer uang sebanyak Rp 50 juta. Dengan demikian Putra akan dibebaskan tanpa proses berlanjut.
Menanggapi hal tersebut Sri menghela napas. Alih-alih mengirim uang, Sri pasrah dan meminta pihak kepolisian menghukum Putra sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sri mengaku sudah geram melihat tingkah anaknya yang tidak kapok berurusan dengan narkoba dan berulang kali keluar masuk tahanan. “Anak saya memang bandar narkoba, Pak. Sudah lima kali dia masuk penjara. Terakhir kali ditangkap karena jual kokain. Alhamdulillah, tolong diurus, Pak. Saya sudah males lihat dia seperti itu,” tutur Sri polos. Tidak beberapa lama kemudian, si penelepon menutup sambungan dengan tiba-tiba. Bersamaan dengan itu Putra masuk sambil membawa satu kantong plastik berisi telur dan minyak goreng.
“Dasar penipu. Ini susahnya punya nama anak pasaran,” ujar Sri sambil tersenyum-senyum sendiri. Alamaak!!(*2)
Warga Duri tertipu Rp7 juta dengan modus janji kerja. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah korban…
Pelatih Timnas U-17 Kurniawan targetkan juara AFF 2026. Tekankan mental juara sebagai persiapan menuju Piala…
Mangrove di Inhil menyusut drastis, picu abrasi dan banjir. Warga mulai menanam kembali demi menyelamatkan…
Wako Pekanbaru tinjau lokasi kebakaran di Senapelan dan pastikan bantuan untuk korban. Satu rumah hangus,…
Kuansing gagal meraih Adipura 2025 akibat masalah sampah. Kondisi kebersihan Telukkuantan dinilai belum memenuhi standar…
Kebakaran terjadi di ruang panel Fakultas Saintek UIN Suska Pekanbaru. Diduga akibat korsleting listrik saat…