Categories: Nasional

PPKM Level 4 di Rohul, Sejumlah Ruas Jalan Disekat

PASIRPENGARAIAN (RIAU POS.CO) – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) satu dari 45 kabupaten/kota di luar Jawa- Bali yang menerapkan PPKM Level 4, terhitung 10-23 Agustus mendatang.

Salah satu kebijakan di terapkan Pemkab Rohul bersama  Satgas Penanganan Covid-19 dilakukannya penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan di mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (11/8/2021).

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo SIK saat dikonfirmasi riaupos.co, menyebutan, pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini, sejumlah titik ruas jalan protokol pintu masuk ke Kota Pasirpengaraian dan ruas jalan provinsi di daerah perbatasan Kabupaten Rohul dengan kabupaten tetangga disekat dan ditutup.

Adapun ruas jalan yang disekat untuk daerah perbatasan tepatnya di depan Pos PPKM Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai. Perbatasan Kabupaten Rohul dengan Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kemudian Simpang TB Kecamatan Tandun Km 124 tepatny perbatasan Kabupaten Rohul dengan Kabupaten Kampar, Provinsi  Riau. Sedangkan pintu masuk dalam Kota Pasirpengaraian, penyekatan ruas jalan yang ditutup tepatnya di simpang 4 Rumah Sakit Surya Insani mengarah ke Kota Pasirpengaraian Km 4 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah.

Selanjutnya, Simpang 4 Ratik Togak mengarah ke Kota Desa Pematang Berangan ruas jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Rambah. 

 Bagus menambahkan, untuk personel yang dilibatkan penyekaran sejumlah ruas jalan di Kabupaten Rohul yang ditetapkan, dibagi 3 (tiga) Regu di setiap pos penyekatan dengan dengan jumlah 96 personel.

Di antaranya, Polri sebanyak 60 personel, Satpol PP sebanyak 15 personel, Dinas Perhubungan 12 personel, TNI sebanyak 10 personel. Kegiatan yang dilaksanakan pada PPKM Level 4 dengan penyekatan ruas
jalan di Kabupaten Rohul.

Nantinya petugas melaksanakan pengecekan bukti vaksin seluruh pengendara kendaraan di Pos Penyekatan Tambusai dan Pos Penyekatan Simpang Surya Insani.

‘’Bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak bisa menunjukkan bukti telah divaksin, disuruh putar balik. Tim Satgas menutup akses jalan menuju arah Kota Pasirpengaraian, dan mengarahkan seluruh kendaraan ke arah jalur Lingkar Km 4 Pasirpengaraian,’’ tuturnya.

 

Laporan: Engki Prima Putra (Pasir Pangaraian)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

1 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

2 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

2 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

2 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago