Categories: Nasional

PPKM Level 4 di Rohul, Sejumlah Ruas Jalan Disekat

PASIRPENGARAIAN (RIAU POS.CO) – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) satu dari 45 kabupaten/kota di luar Jawa- Bali yang menerapkan PPKM Level 4, terhitung 10-23 Agustus mendatang.

Salah satu kebijakan di terapkan Pemkab Rohul bersama  Satgas Penanganan Covid-19 dilakukannya penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan di mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (11/8/2021).

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo SIK saat dikonfirmasi riaupos.co, menyebutan, pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini, sejumlah titik ruas jalan protokol pintu masuk ke Kota Pasirpengaraian dan ruas jalan provinsi di daerah perbatasan Kabupaten Rohul dengan kabupaten tetangga disekat dan ditutup.

Adapun ruas jalan yang disekat untuk daerah perbatasan tepatnya di depan Pos PPKM Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai. Perbatasan Kabupaten Rohul dengan Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kemudian Simpang TB Kecamatan Tandun Km 124 tepatny perbatasan Kabupaten Rohul dengan Kabupaten Kampar, Provinsi  Riau. Sedangkan pintu masuk dalam Kota Pasirpengaraian, penyekatan ruas jalan yang ditutup tepatnya di simpang 4 Rumah Sakit Surya Insani mengarah ke Kota Pasirpengaraian Km 4 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah.

Selanjutnya, Simpang 4 Ratik Togak mengarah ke Kota Desa Pematang Berangan ruas jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Rambah. 

 Bagus menambahkan, untuk personel yang dilibatkan penyekaran sejumlah ruas jalan di Kabupaten Rohul yang ditetapkan, dibagi 3 (tiga) Regu di setiap pos penyekatan dengan dengan jumlah 96 personel.

Di antaranya, Polri sebanyak 60 personel, Satpol PP sebanyak 15 personel, Dinas Perhubungan 12 personel, TNI sebanyak 10 personel. Kegiatan yang dilaksanakan pada PPKM Level 4 dengan penyekatan ruas
jalan di Kabupaten Rohul.

Nantinya petugas melaksanakan pengecekan bukti vaksin seluruh pengendara kendaraan di Pos Penyekatan Tambusai dan Pos Penyekatan Simpang Surya Insani.

‘’Bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak bisa menunjukkan bukti telah divaksin, disuruh putar balik. Tim Satgas menutup akses jalan menuju arah Kota Pasirpengaraian, dan mengarahkan seluruh kendaraan ke arah jalur Lingkar Km 4 Pasirpengaraian,’’ tuturnya.

 

Laporan: Engki Prima Putra (Pasir Pangaraian)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

10 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

1 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

1 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago