Categories: Nasional

Selasa, PN Rengat Sidangkan Perkara Politik Uang

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pengadilan Negeri (PN) Rengat mulai Selasa (12/1/2021) akan gelar sidang perkara money politic (politik uang) pada Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020. 

Pelaksaan sidang tersebut sebagai tindak lanjut atas pelimpahan berkas dan barang bukti serta tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu kepada PN Rengat, Senin (11/1/2021).

Kajari Inhu Furqon Syah Lubis SH MH ketika dikonfirmasi melalui Kasi Pidum Yulianto Aribowo SH MH membenarkan atas pelimpahan berkas ke PN Rengat. 

"Benar hari ini (Senin [11//2021], red) kami sudah limpahkan berkas perkara money politic ke PN Rengat," ujar Kasi Pidum Yulianto Aribowo SH MH, Senin (11/1/2021).

Menurutnya, pelimpahan berkas tersebut setelah diteliti ulang atas pelimpahan oleh penyidik Polres Inhu beberapa waktu lalu. Selain itu, pelimpahan berkas ke PN Rengat mengingat waktu sesuai yang diatur dalam penanganan tindak pidana Pilkada.

Untuk itu katanya, ketika berkas bersama barang bukti serta tersangka dilimpahkan, maka sudah menjadi kewenangan PN Rengat. 

"Untuk penetapan jadwal sidang dan lainnya, sudah menjadi kewenangan pihak PN Rengat," ungkapnya.

Sementara itu Humas PN Rengat Adityas Nugraha SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan berkas dan tersangka money politic. 

"Benar, tadi JPU Kejari Inhu sudah melimpahkan berkas bersama tersangka," ujar Adityas Nugraha SH.

Untuk itu, sebutnya, dengan adanya pelimpahan berkas bersama barang bukti dan tersangka, sudah langsung dijadwalkan pelaksanaan sidang. Dimana sesuai rencana, sidang perdana akan dimulai pada Selasa (12/1). 

"Proses sidang akan berjalan setiap hari kerja atau selama tujuh hari kedepan," terangnya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, tersangka yang dilimpahkan tersebut berinisial Spt (43) warga Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu. Tersangka diproses hukum akibat tertangkap membawa amplop sebanyak 146 lembar yang berisikan masing-masing senilai Rp50 ribu pada malam sebelum pencoblosan.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

11 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

11 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

12 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

12 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago