Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi unsur wakil ketua menerima LKPj kepala daerah 2018 dari Bupati Siak H Alfedri pada sidang paripurna pekan pertama Agustus.
DPRD Siak menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah akhir 2018. Perbaikan di berbagai sektor dan program pembangunan jadi atensi legislator sebagai catatan terhadap eksekutif.
Paripurna dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Pejabat Sekretaris Daerah Siak Jamaluddin MSi dan sejumlah OPD di gedung Panglima Gimbam DPRD Siak, Senin (5/8).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua DPRD Sutarno dan Hendri Pangaribuan.Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dengan tegas mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedapat mungkin mengoptimalkan peranan. Menitikberatkan program kegiatan pada hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sasarannya harus tepat. Program kegiatan OPD sedapat mungkin lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat di sektor-sektor penting. Tentu pembenahan harus dilakukan,” pesannya.
Dengan demikian lanjut Indra, maka diharapkan pemanfaatan anggaran dari pagu APBD 2019 misalnya. Berdasarkan hasil LKPj 2018 tersebut dapat dibenahi secara bersama. Sehingga anggaran yang tidak tepat bisa dioptimalkan dalam berbagai pelayanan yang bersentuhan langsung den-gan publik.(adv)
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…