Sabtu, 12 September 2026
- Advertisement -

Jamaah Harus Karantina 5 Hari

Jakarta (RIAUPOS.CO) – Penantian jamaah dari Indonesia untuk dapat menunaikan ibadah umrah segera tiba. Kerajaan Arab Saudi memberikan lampu hijau bagi umat Islam Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.

Informasi tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 8 Oktober 2021. Namun, kepastian penyelenggaraannya menunggu persiapan dari pemerintah Arab Saudi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, pembahasan tentang umrah cukup lama di level Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Selain itu, melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik sehingga menjadi alasan diperbolehkannya umat Islam Indonesia untuk umrah.

"Komite khusus di Kerajaan Arab Saudi saat ini sedang bekerja guna meminimalkan segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah," kata Retno, Sabtu (9/10).

Baca Juga:  Puasa Ramadan dari Moralitas Syari’yah ke Moralitas Fadhilah

Dalam nota diplomatik itu juga disebutkan, kedua pihak sedang membahas pertukaran informasi berkaitan dengan vaksin dan proses masuknya jamaah. "Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," jelas dia.

Retno menegaskan, kabar itu akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaan. "Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait," ucapnya. (lyn/c19/fal/jpg)

 

Jakarta (RIAUPOS.CO) – Penantian jamaah dari Indonesia untuk dapat menunaikan ibadah umrah segera tiba. Kerajaan Arab Saudi memberikan lampu hijau bagi umat Islam Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.

Informasi tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 8 Oktober 2021. Namun, kepastian penyelenggaraannya menunggu persiapan dari pemerintah Arab Saudi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, pembahasan tentang umrah cukup lama di level Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Selain itu, melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik sehingga menjadi alasan diperbolehkannya umat Islam Indonesia untuk umrah.

"Komite khusus di Kerajaan Arab Saudi saat ini sedang bekerja guna meminimalkan segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah," kata Retno, Sabtu (9/10).

Baca Juga:  Puasa Ramadan dari Moralitas Syari’yah ke Moralitas Fadhilah

Dalam nota diplomatik itu juga disebutkan, kedua pihak sedang membahas pertukaran informasi berkaitan dengan vaksin dan proses masuknya jamaah. "Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," jelas dia.

- Advertisement -

Retno menegaskan, kabar itu akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaan. "Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait," ucapnya. (lyn/c19/fal/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

Jakarta (RIAUPOS.CO) – Penantian jamaah dari Indonesia untuk dapat menunaikan ibadah umrah segera tiba. Kerajaan Arab Saudi memberikan lampu hijau bagi umat Islam Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.

Informasi tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 8 Oktober 2021. Namun, kepastian penyelenggaraannya menunggu persiapan dari pemerintah Arab Saudi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, pembahasan tentang umrah cukup lama di level Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Selain itu, melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik sehingga menjadi alasan diperbolehkannya umat Islam Indonesia untuk umrah.

"Komite khusus di Kerajaan Arab Saudi saat ini sedang bekerja guna meminimalkan segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah," kata Retno, Sabtu (9/10).

Baca Juga:  Pemberlakuan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Tunggu SOP

Dalam nota diplomatik itu juga disebutkan, kedua pihak sedang membahas pertukaran informasi berkaitan dengan vaksin dan proses masuknya jamaah. "Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," jelas dia.

Retno menegaskan, kabar itu akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaan. "Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait," ucapnya. (lyn/c19/fal/jpg)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari