Minggu, 9 November 2025
spot_img

Sudah 13 Lurah Diperiksa

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) Pemeriksaan saksi du­gaan korupsi dana kegiatan program masyarakat berbasis rukun warga (PMBRW) dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya kembali berlanjut. Kali ini, tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diperiksa Korps Adhyaksa. Itu artinya, sudah 13 lurah Adapun ketiganya yakni Lurah Bambu Kuning, Samsuri, Lurah Pematang Kapau, Zaipul, dan Lurah Tuah Negeri Yunizar. Mereka dimintai keterangan dalam penyidikan kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2019.

Kasi Pidana Khsusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, para saksi yang datang memenuhi panggilan penyidik. "Hari ini (kemarin, red), ada tiga lurah diperiksa. Ketiganya hadir," ungkap Yunius Zega kepada Riau Pos, Jumat (9/10).

Baca Juga:  Kritis Karena Covid-19, Doa Amanda Manopo untuk Kesembuhan Ibunya Bikin Pilu

Dengan diperiksa tiga lurah tersebut, maka secara keseluruhan sudah ada tiga belas lurah di Kecamatan Tenayan Raya yang dimintai keterangan oleh jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus. Sehingga, tambah pria akrab disapa Zega, untuk pemeriksaan dari saksi lurah telah rampung. "Untuk pemeriksaan para saksi dari lurah sudah selesai. Ini (kemarin, red) yang terakhir," imbuhnya.

Meski begitu, lanjut Zega, proses permintaan keterangan tidak terhenti sampai di sini. Mengingat, pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan para saksi lainnya yang dilaksanakan dalam waktu dekat. "Pemeriksaan saksi-saksi lainnya masih berlanjut. Ini sesuai dengan kebutuhan penyidik," pungkas mantan Kasi Pidum Kejari Dumai itu.

Sebelumnya, mantan Camat Tenayan Raya Abdimas juga telah diperiksa oleh penyidik pada 14 September lalu.  Dan dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penggelahan di Kantor Camat Tenayan Raya di Jalan Budi Luhur Nomor 1, pada 3 Agustus lalu. Penggeledahan kantor yang melibatkan sejumlah jaksa Bidang Pidsus selama hampir tiga jam. Hasilnya, satu bok kontainer berisikan sejumlah barang bukti yang turut disita.

Baca Juga:  Empat Tahun Berjuang, Tetap Produktif Berkarya

Usai mendapati bukti dari kegiatan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019, jaksa membawa dokumen tersebut ke Kantor Korps Adhyaksa Pekanbaru. Dokumen tersebut masih dipelajari penyidik untuk mendalami perkara rasuah tersebut.

Selain itu, penggeledahan telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dengan memegang surat penetapan dari pengadilan, serta ditindaklanjuti dengan penggeledahan.(yls)

 

Laporan : Riri Radam (Pekanbaru)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) Pemeriksaan saksi du­gaan korupsi dana kegiatan program masyarakat berbasis rukun warga (PMBRW) dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya kembali berlanjut. Kali ini, tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diperiksa Korps Adhyaksa. Itu artinya, sudah 13 lurah Adapun ketiganya yakni Lurah Bambu Kuning, Samsuri, Lurah Pematang Kapau, Zaipul, dan Lurah Tuah Negeri Yunizar. Mereka dimintai keterangan dalam penyidikan kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2019.

Kasi Pidana Khsusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, para saksi yang datang memenuhi panggilan penyidik. "Hari ini (kemarin, red), ada tiga lurah diperiksa. Ketiganya hadir," ungkap Yunius Zega kepada Riau Pos, Jumat (9/10).

Baca Juga:  Empat Tahun Berjuang, Tetap Produktif Berkarya

Dengan diperiksa tiga lurah tersebut, maka secara keseluruhan sudah ada tiga belas lurah di Kecamatan Tenayan Raya yang dimintai keterangan oleh jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus. Sehingga, tambah pria akrab disapa Zega, untuk pemeriksaan dari saksi lurah telah rampung. "Untuk pemeriksaan para saksi dari lurah sudah selesai. Ini (kemarin, red) yang terakhir," imbuhnya.

Meski begitu, lanjut Zega, proses permintaan keterangan tidak terhenti sampai di sini. Mengingat, pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan para saksi lainnya yang dilaksanakan dalam waktu dekat. "Pemeriksaan saksi-saksi lainnya masih berlanjut. Ini sesuai dengan kebutuhan penyidik," pungkas mantan Kasi Pidum Kejari Dumai itu.

Sebelumnya, mantan Camat Tenayan Raya Abdimas juga telah diperiksa oleh penyidik pada 14 September lalu.  Dan dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penggelahan di Kantor Camat Tenayan Raya di Jalan Budi Luhur Nomor 1, pada 3 Agustus lalu. Penggeledahan kantor yang melibatkan sejumlah jaksa Bidang Pidsus selama hampir tiga jam. Hasilnya, satu bok kontainer berisikan sejumlah barang bukti yang turut disita.

- Advertisement -
Baca Juga:  1 Kg Sabu Diamankan, Tersangka Melarikan Diri

Usai mendapati bukti dari kegiatan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019, jaksa membawa dokumen tersebut ke Kantor Korps Adhyaksa Pekanbaru. Dokumen tersebut masih dipelajari penyidik untuk mendalami perkara rasuah tersebut.

Selain itu, penggeledahan telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dengan memegang surat penetapan dari pengadilan, serta ditindaklanjuti dengan penggeledahan.(yls)

- Advertisement -

 

Laporan : Riri Radam (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) Pemeriksaan saksi du­gaan korupsi dana kegiatan program masyarakat berbasis rukun warga (PMBRW) dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya kembali berlanjut. Kali ini, tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diperiksa Korps Adhyaksa. Itu artinya, sudah 13 lurah Adapun ketiganya yakni Lurah Bambu Kuning, Samsuri, Lurah Pematang Kapau, Zaipul, dan Lurah Tuah Negeri Yunizar. Mereka dimintai keterangan dalam penyidikan kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2019.

Kasi Pidana Khsusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, para saksi yang datang memenuhi panggilan penyidik. "Hari ini (kemarin, red), ada tiga lurah diperiksa. Ketiganya hadir," ungkap Yunius Zega kepada Riau Pos, Jumat (9/10).

Baca Juga:  Semua Maskapai Boleh Layani Umrah

Dengan diperiksa tiga lurah tersebut, maka secara keseluruhan sudah ada tiga belas lurah di Kecamatan Tenayan Raya yang dimintai keterangan oleh jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus. Sehingga, tambah pria akrab disapa Zega, untuk pemeriksaan dari saksi lurah telah rampung. "Untuk pemeriksaan para saksi dari lurah sudah selesai. Ini (kemarin, red) yang terakhir," imbuhnya.

Meski begitu, lanjut Zega, proses permintaan keterangan tidak terhenti sampai di sini. Mengingat, pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan para saksi lainnya yang dilaksanakan dalam waktu dekat. "Pemeriksaan saksi-saksi lainnya masih berlanjut. Ini sesuai dengan kebutuhan penyidik," pungkas mantan Kasi Pidum Kejari Dumai itu.

Sebelumnya, mantan Camat Tenayan Raya Abdimas juga telah diperiksa oleh penyidik pada 14 September lalu.  Dan dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penggelahan di Kantor Camat Tenayan Raya di Jalan Budi Luhur Nomor 1, pada 3 Agustus lalu. Penggeledahan kantor yang melibatkan sejumlah jaksa Bidang Pidsus selama hampir tiga jam. Hasilnya, satu bok kontainer berisikan sejumlah barang bukti yang turut disita.

Baca Juga:  Kritis Karena Covid-19, Doa Amanda Manopo untuk Kesembuhan Ibunya Bikin Pilu

Usai mendapati bukti dari kegiatan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019, jaksa membawa dokumen tersebut ke Kantor Korps Adhyaksa Pekanbaru. Dokumen tersebut masih dipelajari penyidik untuk mendalami perkara rasuah tersebut.

Selain itu, penggeledahan telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dengan memegang surat penetapan dari pengadilan, serta ditindaklanjuti dengan penggeledahan.(yls)

 

Laporan : Riri Radam (Pekanbaru)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari