Categories: Nasional

Penyidik Rampungkan Berkas Tersangka PT DSI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih berupaya merampungkan berkas perkara dua tersangka tersangka dugaan kebakaran lahan di area PT Duta Swakarya Indah (DSI). Hal itu, dilakukan sebelum penyidik melimpahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Pada perkara ini, sudah ditetapkan tersangka korporasi yang diwakili oleh Direktur Utama (Dirut) PT DSI, Darles. Sedangkan, untuk  tersangka perorangan yakni Direktur PT DSI, Misno. Keduanya, bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 9,4 hektare di Kabupaten Siak.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, proses penyidikan perkara tersebut masih berlanjut. Penyidik  masih berupaya merampunkan berkas perkara tersangka. ” Proses penyidikan masih berjalan,” kata Sunarto, Rabu (9/9).

Sunarto menambahkan, terhadap dua tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik. Hal itu lantaran pasal yang disangkakan bagi mereka ancamannya di bawah lima tahun. ”Belum (ada yang ditahan dua tersangka),” sebutnya.

Adapun pasal disangkakan kepada Misno dan Darles yakni Pasal 99 ayat (1) Jo Pasal 116 huruf a Jo Pasal 118 Undang-Undang RI Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Pasal 109 Undang Undang RI Nomor 39/2014 tentang Perkebunan. Yang mana, ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

“Tak ditahan bukan karena hal lain, tapi karena sangkaan pasalnya (ancamannya di bawah lima tahun),” jelas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.

Lebih lanjut ditegaskan Sunarto, pihaknya dalam penanganan tindak pidana tidak ada memberikan perlakuan khusus ataupun keistimewaan kepada para tersangka. Karena, setiap pelaku kejahatan sama di mata hukum.

Kebakaran lahan milik PT DSI yang bergerak di bidang perkebunan kepala sawit berada pada area H-19, Desa Sangkemang, Kecamatan Koto Gasib. Kebakaran ini terjadi pada, Rabu (18/2) lalu dan menghanguskan lahan seluas 9,4 hektare di Kota Istana tersebut.

Atas kebakaran itu, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menindaklanjuti ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak. Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada medio Maret 2020.

Pada tahapan itu, penyidik sudah memintai keterangan sejumlah saksi mulai dari karyawan PT DSI. Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga saksi ahli. Kemudian, menetapkan tersangka perorangan dan tersangka yang mewakili korporasi.

Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan kebakaran lahan milik PT DSI, Kamis (26/3) lalu. Saat ini, Korps Adhyaksa Riau tengah menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Atas SPDP itu, Kejati Riau sudah menerbitkan surat perintah penunjukan jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut atau P-16. Jaksa peneliti ini, akan melakukan penelaahan berkas untuk memeriksa syarat formil dan materil perkara yang menjerat PT DSI.(rir)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

4 jam ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

4 jam ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

3 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

4 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

4 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

4 hari ago