Categories: Nasional

Tim Temukan Perkembangan Menarik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tim Investigasi Kasus Novel bentukan Polri selesai bekerja menginvestigasi kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Telah disusun laporan setebal 170 halaman terkait kasus tersebut. Ada perkembangan menarik yang ditemukan tim pakar. Namun, perkembangan itu baru akan disampaikan pekan depan, setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempelajarinya.
Anggota Tim Investigasi Kasus Novel Nur Kholis menuturkan, setelah bekerja selama enam bulan, semuanya telah selesai. Hasilnya, sudah dibuat laporan setebal 170 halaman dengan lampirannya yang mencapai 1.500 halaman. ”Laporan itu telah diberikan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian,” tuturnya.
Namun begitu, tim ini juga mendapat masukan dari Kapolri serta laporan tersebut akan dipelajari dalam waktu satu minggu oleh Kapolri. ”Secara substansi tidak akan berubah, layaknya laporan perlu perbaikan sana sini,” urainya.
Anggota Tim Investigasi lainnya, Hendardi menjelaskan bahwa selama enam bulan telah dilakukan berbagai pendalaman, seperti reka ulang tempat kejadian perkara, penjelajahan saksi, dan mengembangkan saksi. ”Ada langkah untuk mencari saksi baru,” tegasnya.
Tim ini juga telah melakukan investigasi di beberapa kota, seperti Ambon, Malang dan Kebumen. Hal tersebut untuk memastikan kebenaran alibi dari orang yang diduga terlibat. ”Benarkah alibinya,” paparnya.
Menurutnya, penyiraman terhadap Novel bukan merupakan perkara biasa. Ini perkara yang melibatkan orang yang bisa dikategorikan politik. ”Maksudnya politik itu dari motifnya yang bisa jadi karena politik,” tuturnya.
Motif apa saja yang mungkin ditemukan dalam kasus ini. Hal tersebut penting untuk diketahui tim ini. ”Pendek kata, ini ada progres yang baik,” urainya.
Kadivhumas Polri Irjen M Iqbal kembali mempertegas bahwa penyampaian detil kerja tim investigasi paling lambat akan dilakukan pekan depan. Yang pasti, memang ada temuan menarik. ”Tapi saya tidak bisa sebutkan,” ujarnya.
Apakah temuan ini bisa untuk menentukan penetapan tersangka? Iqbal tidak menjawabnya. ”Pekan depan dong,” paparnya.(idr/jpg)
Laporan JPG, Jakarta

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago